oleh

Proyek Dinas ketahanan Pangan Diduga Wanprestasi

Lampung – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung mengklaim telah terjadi Dugaan perbuatan yang melawan hukum.

Dengan dan atau disengaja melakukan unsur –unsur yang yang bersifat Wanprestasi, terhadap Realisisasi pelaksanaan Pekerjaan Infrastruktur pada satun kerja Dinas Ketahanan Pangan, dan hortikultura Provinsi Lampung, Ungkap Ashari Hermansyah, ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka, dalam relese yang disampaikan redaksi, Senin ( 30/09/2023 ).

Ashari, mengatakan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang maksud adalah pada kegiatan tahun anggaran 2023 .

Pihaknya sudah menyelesaikan survei dan monitoring, banyak item pekerjaan yang tidak sesuai gambar kerja, kekurangan volume dan juga tidak sesuai spesifikasi.

Pekerjaan tersebut  adalah:

REHAB GUDANG PROSESING BENIH UPB PALAS, lokasi kabupaten lampung selatan, Nilai 509.000

REHAB RUANG KANTOR (LPHP TRIMURJO) Lokasi kabupaten Lampung Tengah, nilai 648.630

REHAB RUANG PENYIMPANAN BENIH , lokasi UPTD BPSB – Bandar Lampung , Nilai 498.868

PENYEDIAAN SARANA PENGAIRAN, lokasi UPTD BPSB – Bandar Lampung, nilai 641.901.000

REHAB PAGAR (LPHP TRIMURJO) Lokasi Kabupaten Lampung Tengah, Nilai 293.545.305

REHAB RUANG PENILAIAN VARIETAS, lokasi UPTD BPSB – Bandar Lampung, Nilai 540.000.000

REHAB RUANG LABORATORIUM BENIH, lokasi UPTD BPSB – Bandar Lampung, nilai 947.000.000

Satu paket 2 kegiatan ;

A. Rehab ruang isolasi/identifikasi bakteri (lphp trimurjo)

B. Rehab ruang isolasi/identifikasi cendawan (lphp trimurjo), Nilai 970.400.000

9. REHAB RUANG SERTIFIKASI BENIH, lokasi UPTD BPSB – Bandar Lampung, Nilai 498.868.303

 

Ashari menambahkan, Dugaan toleransi menyimpang terutama pada awal pelaksanaan tidak ada papan informasi proyek, pengurangan volume besi, pengurangan volume selimut beton, Baja Ringan tidak sesuai standar SNI, kualitas sliding door dan lainya.

 

“Ini jelas terdapat unsur pembiaran oleh pihak terkait, dikarenakan kurangya pengawasan dari internal setempat, dan diharapkan kepada dinas terkait diminta untuk membongkar kembali atau mengganti kembali item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan gambar kerja, karena berpotensi merugikan keuangan negara,” tandasnya.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Vaksinasi ke-2 Di PT Nusantara Keong Abadi (Wong Coco)

 

Meskipun MTM Lampung sudah melayangkan surat sebanyak 2 kali secara resmi, dan dijawab melalui kiriman surat lewat whatsapp, namun isi jawaban klarifikasi tidak relevan dengan temuan yang kami peroleh di lapangan, dan jika nantinya telah terjadi serah terima pekerjaan (PHO), tanpa mengindahkan apa yang tertera pada data diperoleh maka kami menganggap patut diduga telah terjadi perbuatan kolusi dan nepotisme, papar ashari

 

Ia tambahkan juga perihal dimaksud sudah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan provinsi lampung untuk segera dilakukan pemeriksaan, dan akan disampaikan juga oleh pihak Aparat penegak Hukum, jika terbukti ada indikasi kolusi dan nepotisme,

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed