DOMPU, – Mapolres Dompu lakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba, Senin, (18/12/2023) sekira pukul 08.30 Wita – selesai.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkanain, S. IK.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT., Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati S.T, M.M., Kajari Dompu Dr. Marlombson Carel Wiliams, SH. MH., Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Dompu H. Zulkifli Lubis, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos., serta PJU Polres Dompu dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Dompu dalam sambutannya pada kesempatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang sempat hadir guna mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tersebut.
Barang bukti miras dan narkoba pada acara pemusnahan ini merupakan hasil operasi selama tahun 2023. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan seperti jenis Sabu sebesar 190,54 gram, narkoba jenis ganja 3,250 gram, tramadol 700 butir, bir bintang botol 96 botol, bir bintang kaleng 3 kaleng, bir anker botol 37 botol, anggur merah 2 botol, minuman tradisional Brem 3 jerigen, minuman tradisional Brem kemasan botol 600 ml 6 botol, serta minuman tradisional arak sebanyak 30 botol.
“Barang bukti ini kerap menjadi sarana bagi para pelaku kejahatan, dan barang bukti ini juga menjadi penuntun aparat dalam pengungkapan kejahatan yang kerap terjadi,” Ujar AKBP. Zulkarnain, S.I.K., Kapolres Dompu dalam sambutanya.
Lanjutnya, Pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Dompu untuk mengatasi masalah narkoba dan miras di wilayah kabupaten Dompu dan memastikan penindakan tegas bagi para pengguna narkoba dan pelaku kejahatan.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan dan pengguna narkoba, dan untuk tahun 2024 kami akan lebih meningkatkan lagi untuk menangani masalah narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Dompu,” Ungkap Kapolres Dompu Perwira Menengah (Pamen Red,-) Berpangkat dua mawar ini.
Sementara Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT., pada kesempatan tersebut menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah mengapresiasi langkah Polres Dompu yang telah memusnahkan barang bukti miras selama tahun 2023 di wilayah Kabupaten Dompu.
“Cara yang cukup efektif untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, salah satunya melalui olah raga. Anak-anak remaja perlu dilatih untuk menekuni bidang olahraga tertentu yang diminati. Selain bisa meraih prestasi, juga bisa membentengi dari perilaku negatif akibat miras dan narkoba,” Harapnya.
Ditambahkannya, Melalui Kesempatan ini kami mengimbau kepada para orang tua juga agar mengontrol Hp putra dan putrinya masing-masing.
“Kita juga sebagai orang tua sangat jarang mengontrol Hp Anak-anak kita, karna dari sanalah mereka tahu dan mengerti tentang barang haram ini. Melalui kegiatan ini saya mengajak kepada kita semua untuk terus memerangi narkoba. Peran kita sebagai masyarakat juga sangat diperlukan dalam pemberantasan narkoba ini. Mari bentengi putra dan putri kita dari pengaruh buruk narkoba,” Tandasnya. [Gading]
Komentar