oleh

Caleg DPR RI Aprozi Alam Serap Aspirasi Warga

-DPRD-480 views

Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam masif blusukan menjumpai masyarakat di tujuh kabupaten, Kamis, (28/12/ 2023). Kedatangannya guna mendengar aspirasi dan mendapat mandat rakyat di parlemen DPR RI pada 14 Februari 2024.

 

Adapun ketujuh kabupaten daerah pemilihan Lampung II meliputi Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji

 

“Alhamdulillah sejak masa kampanye dimulai sekitar 68 titik perkampungan dan kecamatan di 7 kabupaten telah saya kunjungi. Itu semua berdasarkan permintaan warga dalam rangka mendengarkan aspirasi,” ujar Caleg DPR RI Nomor Urut 10 itu, Kamis, 28 Desember 2023.

 

Ia mengungkapkan banyak mendengar masukan dan apresiasi rakyat terhadap capaian pembangunan di Lampung. Utamanya bidang infrastruktur, perekonomian, dan sektor pertanian.

 

Sejumlah masukan yang didapat diantaranya terkait stabilitas harga hasil pertanian yang harus terus dipantau. Dengan begitu, hasil pertanian dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

Termasuk pula bantuan dan ketersediaan pasokan pupuk yang harus selalu terpenuhi. “Untuk infrastruktur, upaya pemprov Lampung dan pemerintah pusat yang memperbaiki beberapa ruas jalan, termasuk di Lampung Tengah mendapat apresiasi masyarakat, ” jelas Aprozi Alam yang merupakan pemilik Warung Makan Barokah Jumat gratis itu.

 

Tokoh Pengusaha inspirasi pemuda ini berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat jika mendapatkan amanah menjadi wakil rakyat di DPR RI. Ia akan berupaya bersama Pemerintah Provinsi Lampung agar Bumi Ruwa Jurai terus mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat demi kesejahteraan rakyat.

 

Aprozi Alam optimistis terpilih dengan terus memaksimalkan ikhtiar dan doa. “Saya mohon doa restu dan dukungannya. Semoga saya dapat menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Lampung, khususnya dapil Lampung II, demi rakyat Lampung yang berjaya,” kata Don Zi, sapaan akrabnya

Baca Juga:  Soal Bangunan Miring, Sidak Komisi V Gugur Kewajiban?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed