Awal tahun Kota Bandar Ngapung terus diguyur Hujan, genangan air sampai mata kaki menjadi pemandangan biasa. Jurus Walikota Evi Dwipa untuk mengantisipasi banjir dengan membelokkan sungai belum terasa ampuh untuk membendung derasnya curah hujan.
Tahun lalu, cuaca panas mencapai 37 derajat akibat Elnino menjadi santapan sehari-hari warga kota, namun di awal tahun meski masuk musim penghujan, cuaca panas tak terelakkan dengan perseteruan antara pemerintah Kota Bandar Ngapung dan Provinsi Lontong, apalagi kalau bukan soal Sistem Beras Hutang (SiBeHa).
“Perkara Sibeha memang bikin runyam, Hamdan dari Pemkot Bandar Ngapung mengklaim kalau Pemprov belum melunasi SibeHa. Nah Sekdaprov Rijal Darmino koar-koar di media kalau sudah membayarkan SiBeHa mencapai jutaan ton,”ulas Din Bacut menyela pembicaraan pengunjung kedai Dek Yanti.
‘Wah beha siapa itu Din, kenapa pagi-pagi sudah bahas beha,”timpal Yus Rustaman.
Dagangan masih banyak yang belum laku, Din Bacut sudah bicara yang aneh-aneh. Perkara Beha dibahas segala. Awas Aja kalau bahas Beha saya, bakal distop urusan ngopi rokok masuk kitab suci,”gumam Dek Yanti.
“astaghfirullahaladzim kalian ini kenapa kok ya mikirnya kesana. SIbeha loh Dek Yanti bukan Beha yang biasa Dek Yanti Pakai yang sudah kedodoran,”jawab Din bacut.
SiBeHa (Sistem Beras Hutang) sambung Din Bacut, merupakan Beras yang bersumber dari pemerintah pusat yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mencukupi kebutuhan daerah di bidang pangan dan itu dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Tujuan SiBeHa adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
Pembagian SibeHa dilakukan berdasarkan prinsip by origin.Penyaluran SiBeHa dilakukan berdasarkan prinsip Based on Actual Revenue. Maksudnya adalah penyaluran SibeHa berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan.
SiBeHa dibagi kepada daerah penghasil sesuai dengan porsi yang ditetapkan dalam Undang-undang.Artinya Beras itu dibagi dengan imbangan Daerah penghasil mendapatkan porsi lebih besar, dan Daerah lain mendapatkan bagian pemerataan dengan porsi tertentu yang ditetapkan dalam Undang-undang.
“ooohh itu soal bagi-bagi beras ya Din, saya kira soal beha saya,”cetus Dek Yanti malu-malu.
“jadi sekarang, Walikota Evi Dwipa sama Gubernur Arjun Gemoy lagi panas-panasan dan saling klaim dong Din,”ujar Nardi pemilik media sinar Dunia.
“Ya bisa dikatakan begitu sih Bang Nardi, karena dari pernyataan Hamdan kepala Keuangan Pemkot kalau mereka belum menerima jatah beras SiBeHa dari Provinsi Lontong. Tapi Sekdaprov Rijal Darmino menjelaskan ke media kalau itu sudah dibayarkan ke seluruh kabupaten Kota,”urai Din Bacut.
Menurut Sekdaprov Rijal Darmino kata Din Bacut, Selama empat triwulan di tahun 2023 lalu. Pemprov Lontong sudah membagikan jatah beras SiBeHa untuk seluruh kabupaten kota sebanyak 1,2 juta ton. Selain beras, Pemprov juga membagikan uang dan kebutuhan lainnya yang memang menjadi hak Kabupaten kota.
‘Pengakuan Sekdaprov sudah membagikan jatah Beras SibeHa selama Empat triwulan, tapi empat triwulan itu untuk tunggakan Beras tahun 2022 dan 2023. Sebenernya Pemprov juga diawal kepemimpinan Arjun Gemoy dan Ninik Tiwul di awal jabatan mereka tahun 2019 lalu tengah kesulitan karena terbeban dengan hutang dan itu nilainya trilyunan. Bisa jadi masalah beban hutang saat itu yang menjadi kendala tertunggaknya penyaluran SiBeHa”urai Din Bacut.
“Lah kalau memang Pemprov mengaku sudah membayar kenapa Pemkot masih teriak-teriak Din. Mana yang benar sih Din,”Tukas Dodi Kelez.
Dari penuturan Hamdan sambung Din Bacut, Pemprov Lontong masih memiliki hutang beras sebanyak 100 ton pada tahun 2023 lalu dan dari jumlah itu baru dibayarkan sebanyak 24 Ton saja.
“Selama tahun 2023, Pemprov baru membayar pada triwulan pertama sebanyak 24 ton. Untuk triwulan ll, lll dan lV, belum dibayar.Janji mereka tunggakan itu akan dibayar di tahun 2024 ini.”
“Kalau memang Pemprov belum membayar kenapa hanya Pemkot Bandar Ngapung saja yang teriak. Kan jelas Sekdaprov sudah mengatakan kalau mereka sudah membayar dan kalau memang Pemprov belum memenuhi kewajiban mereka, tentunya Bupati dan Walikota yang lain juga bakal ribut.Nah ini kenapa hanya Pemkot Bandar Ngapung saja yang teriak.”
‘Jangan-jangan SiBeHa menjadi tameng bagi Walikota Evi Dwipa untuk menutupi carut marut pengelolaan keuangan yang selama ini memang banyak memiliki hutang dengan sejumlah pihak.Apalagi santer kalau Pemkot kan defisit besar-besaran belum lagi hutang kepada rekanan yang nilainya fantastis.Ini bisa jadi pengalihan isu,”kata Hasan Bangkong.”
“Masuk akal juga sih, karena Pemkot Bandar Ngapung kan banyak masalah. Selain soal keuangan, masalah keterlibatan ASN yang dipaksa membantu dan memberikan dukungan kepada anak Kandung Bunda Evi yang mau jadi senator di pusat kan ramai jadi perbincangan, bahkan tega uang operasional kelurahan dipaksa untuk digunakan untuk kepentingan pencalonan anaknya,”timpal Babay Trubus.
Sebenarnya yang paling paham adalah Pemprov dan Pemkot, namun publik yang dibuat heran mana yang benar antara kedua belah pihak.Pemberitaan media juga jadi terbelah.
“Ini sebenernya tidak bagus karena ada unsur pembohongan publik diantara Pemkot dan Pemprov. Tinggal waktu saja yang akan membuktikan apakah Gubernur Arjun Gemoy yang bohong atau Walikota Evi yang tidak jujur,”balas Yus Rustaman.
Soal Janji pelunasan SiBeHa sudah digadang-gadang Gubernur Arjun Gemoy dan Wakil Gubernur Ninik Tiwul diawal kepemimpinan mereka tahun 2019 lalu.
Saat itu kenang Din Bacut, dengan rasa optimis Gubernur Arjun dihadapan Bupati dan Walikota berjanji akan melunasi semua hutang Pemprov termasuk perkara SiBeHa.
“Bahkan saat itu gubernur dengan pedenya mengatakan akan membayarkan SiBeHa tanpa menginap dan tanpa hutang. Yah namanya janji tinggal janji, biasa kalau orang sedang senang dan mengucap janji biasanya bakal kicut dan bingut,’ucap Din Bacut menyesap kopi.
Komentar