oleh

Proyek Rp 6 Miliar Balai Besar Berpotensi Rugikan Negara

Pekerjaan peningkatan Tambak provinsi lampung yang berlokasi di Kecamatan Sragi, Kabupaten lampung selatan diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek yang bernilai 6 milyar lebih dikerjakan PT. Renis rimba jaya bersumber dari APBN 2023  dibawah satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai  Mesuji Sekampung Provinsi Lampung.

Ketua Umum, Masyarakat Transparansi merdeka (MTM) provinsi lampung, Ashari hermansyah dalam rilisnya mengungkapkan, proyek tersebut sia-sia dan hanya menghambur-hamburkan uang,  yang tidak memiliki skala prioritas, ungkap ashari, Selasa (09/01/2024)

Ada beberapa catatan yang menurutnya sangat rentan merugikan keuangan negara, terutama pada setiap saluran parit yang sudah dilakukan galian tanah baik saluran Primer way pisang dan primer parit 9 , sekunder dan tersier, seharusnya setiap galian tanah yang dikeruk dan diletakan pada tanggul kiri dan kanan memiliki tinggi sesuai gambar kerja setelah dilakukan pemadatan, meskipun terjadi penyusutan tinggi tanah pada tanggul, namun itu semua adalah tanggung jawab penyedia jasa maupun instansi terkait untuk melakukan perbaikan ulang. Tandasnya.

 

Kemudian pekerjaan pembersihan lokasi tidak dilakukan secara sempurna, masih terdapat sisa-sisa bangunan yang belum dilakukan pembongkaran dan pembersihan sekitar lokasi pekerjaan, paparnya.

Sementara, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai  Mesuji Sekampung Provinsi Lampung, Kegiatan irigrasi dan rawa 1, Budi Muhammad Habibi, S.T.MPSDA, mengatakan sudah sesuai spesifikasi dan sudah dilakukan pengujian susut tanah di laboratorium, dipastikan Tidak semua tanah urug tinggi dari badan jalan sama, ada area tertentu yang berbeda, terang budi kepada ketua MTM Lampung saat bertemu diruang kerjanya 29/12/2023

Baca Juga:  Halaman Masjid Al-Furqon Bakal Ada "Berhala" ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed