Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP2044 tahun 2018 bahwa Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II Lampung ditetapkan sebagai Bandara Internasional. Dengan menyandang status sebagai Bandara Internasional maka sepatutnya semua fasilitas pendukung Bandara selalu dalam kondisi resik dan apik.
Namun, dalam kenyataannya cukup miris, kondisi sejumlah fasilitas seperti area penyambutan tamu VIP kondisinya tidak terawat, area samping sebelah kanan juga terlihat banyak sampah yang berserakan serta bekas-bekar pembakaran, hal ini berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Minggu (14/1/2024).
Pada area Masjid Bandara juga terlihat bahwa halamannya dipenuhi rumput dan ilalang serta sampah berserakan disana sini, didalam Masjid juga demikian, banyak kotoran dan bekas makanan Kelelawar, mungkin Masjid ini jangan difungsikan sehingga menjadi sarang bagi Kelelawar.
Salah seorang pedagang kopi dan makanan yang berjuaan disekitar Masjid, Ema (52) mengatakan bahwa memang benar Masjid itu jarang dipakai dan jarang pula dibersihkan oleh Petugas Kebersihan Bandara.
“ Nggak ada jamaahnya yang sholat disitu, sehingga jarang dibersihkan. Kalau lagi jualan saya sering nyapu, bersihin kotoran kelelawar,” jelas Ema.
Dengan kondisi demikian, Ia berharap agar dapat menjadi perhatian bagi para Pengelola Bandara atau Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, sebab fasilitas perhubungan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Lampung.
Komentar