oleh

Hak Jawab Unila Atas Pemberitaan Diberitakan Proyek Terkondisi, Unila Kirim utusan Minta Hapus Berita

Bersama surat ini kami bermaksud menanggapi sekaligus memberikan klarifikasi/hak jawab sehubungan dengan pemberitaan analisis.co.id dengan judul Diberitakan Proyek terkondisi, Unila kirim utusan Minta Hapus Berita yang terbit baik cetak dan media online pada Rabu, 17 Januari 2024, dengan pertimbangan sebagai berikut.

 

Kami keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang telah merugikan nama baik Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D. E. A., IPM., ASEAN Eng., dan citra positif Universitas Lampung.

 

Perlu kami berikan penjelasan dan klarifikasi, bahwa kewenangan dan penentuan pelaksanaan pekerjaan di Universitas Lampung adalah tanggung jawab Pejabat Pengadaan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing fakultas di lingkungan Unila.

 

Kami meminta agar pemberitaan yang tidak benar tersebut dikoreksi disertai permohonan maaf kepada Universitas Lampung, serta mohon untuk tidak diulangi kembali membuat pemberitaan yang tidak benar.

 

Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius Bapak dan tim analisis.co.id. Atas kerjasamanya kami haturkan Terima kasih.

 

Ditandatangani oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo, S.Si.,M.Si.

Baca Juga:  PWI Lampung Gelar Pelatihan Demi Kesejahteraan Wartawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed