KALIANDA, analisis.co.id – Business Matching atau Temu Bisnis Belanja Produk Dalam Negeri Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis (18/1/2024).
Hadir juga dalam acara itu Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang diwakili Analis Kebijakan Madya Direktorat Sistem Pengadaan Digital Januar Indra, Perwakilan Forkopimda serta jajaran pejabat utama di lingkup Pemkab Lampung Selatan.
Adapun Temu Bisnis tersebut mengangkat tema “Sukseskan Gerakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Melalui tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa”.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Harries menyampaikan, kegiatan itu diikuti 110 PPK dan Pengelola Pengadaan yang berasal dari seluruh Perangkat Daerah dan 10 Vendor atau Penyedia Jasa yang produknya telah bersertifikat TKDN dan terdaftar di website Kementerian Perindustrian RI.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui transformasi digital pengadaan barang dan pencapaian indeks tata kelola pengadaan,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Muhammad Harries dalam laporannya.
Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin mengapresiasi dilaksanakannya Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri tersebut.
Thamrin berharap, pertemuan Temu Bisnis itu akan memaksimalkan P3DN, sekaligus mendukung para pelaku usaha lokal, para pengrajin, petani, nelayan dan industri kecil menengah untuk berkembang, dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Harapannya, melalui pertemuan ini turut memperkuat rantai pasok lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Thamrin.
Thamrin juga berharap, dengan adanya Temu Bisnis itu, masing-masing Perangkat Daerah agar dapat menggunakan produk dalam negeri di dalam setiap pemenuhan kebutuhan belanjanya. Dan sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha UMKM dan Koperasi.
“Sebagai Perangkat Daerah, kita mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal dengan berbagai program dan kebijakan yang dilaksanakan pada pengadaan barang/jasa,” kata Thamrin.
Thamrin juga menyatakan, bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong dan mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), khususnya upaya peningkatan produk lokal melalui penguatan sektor UMKM.
“Mudah-mudahan forum Temu Bisnis Belanja Produk Dalam Negeri hari ini, dapat menjadi afirmasi bagi peningkatan penggunaan dan pengembangan produk-produk lokal yang dihasilkan oleh Industri Kecil Menengah yang ada di daerah kita,” kata Thamrin. (DUL/Rul)
Komentar