oleh

RAB Diklat Linmas Lampura Diduga di Mark Up

Lampung Utara – Kegiatan bimbingan tehnis atau diklat linmas di kecamatan Abung Selatan diduga terjadi Mark up pada Rencana Anggaran Belanja (RAB). Senin (11/03).

 

Pasalnya, kegiatan itu tidak sesuai RAB dan terkesan dipaksakan mulai dari ketidak sesuain antara besaran jumlah rencana anggaran belanja ( RAB) dengan basaran pungutan yang di ambil dari masing-masing desa di wilayah kecamatan tersebut.

 

Kemudian, kegiatan tersebut juga memakai dana talangan yang di bebankan ke desa malalui kepala desa masing-masing.

 

Menurut sumber media ini, bahwa kegiatan itu tidak disesuaikan dengan RAB hanya Rp.20 juta, sementara jumlah pungutan yang di akumulatifkan mencapai Rp.80 juta.

 

“Jika semua kades memberikan dana yang di dapat terkumpulah kurang lebih Rp.80 juta itu,”kata sumber yang identitasnya minta dirahasiakan.

 

Sementara, ketua Badan Koordinasi Antar Desa ( BKAD) Sukaminto saat dikonfirmasi membenarkan, adanya kegiatan di maksud. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Karena Akan berkoordinasi lebih dulu dengan bendahara kegiatan,”pungkasnya

 

Diketahui, kegiatan ini juga akan di lakukan di beberapa kecamatan lain di wilayah Kabupaten Lampung Utara ( ags)

Baca Juga:  Farewell And Welcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed