oleh

Pasca Idul Fitri, PNS Pringsewu Gaspol

-Pringsewu-751 views

Pringsewu – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu mulai beraktifitas kembali pasca cuti hari raya idul Fitri. Meski ada pilihan untuk work from home.

Namun PJ Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan tidak ingin jajarannya larut dalam cuti berkepanjangan.

“Pada 19 april ASN se-indonesia sudah mulai bekerja di provinsi lampung dari kabupaten Pringsewu mengambil opsi untuk work in office atau bekerja di kantor,” kata Marindo
dalam briefing dengan seluruh Kepala OPD di Aula Utama Kantor Pemkab setempat pada Selasa 16 April 2024.

Dalam briefing tersebut ada beberapa hal yang disampaikan Marindo diantaranya ; sektor pertanian di mana dari hasil kerja keras putra asli Pringsewu yang menemukan penggunaan pupuk berbasis mikroba.
Pengolahan berbasis mikroba ini menghasilkan pupuk organik yang membuat tanaman padi lebih sehat.

“Jadi memang temuan tersebut menghasilkan pupuk organik dengan berbasis mikroba akan menghasilkan padi yang nanti akan menjadi perhatian kita,” kata Marindo.

Marindo juga mendapatkan data bahwa akan ada beberapa ASN Pemkab Pringsewu yang akan memasuki masa pensiun. Tentunya, kata Marindo para ASN yang masih aktif harus bisa mengadopsi capaian-capaian yang sudah dihasilkan para senior.

“Mereka akan mencapai batas-batas pensiun dan mereka bakal meninggalkan kita. Maka kita harus menyerap semuanya dan nanti pada waktunya kita semua bisa meneruskan perjuangan para senior,” ujar Marindo.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung ini juga kepada jajarannya agar mematuhi rambu-rambu dalam rangka mengakselerasikan program pembangunan. Terutama soal disiplin kerja dengan rentang waktu kerja sebanyak 37 jam dalam satu Minggu.

“Dimulai (kerja) dari pukul 07.30 dan pulang pada pukul 16.00. Saya ingin pastikan apa yang sudah berjalan dapat terus dipertahankan,” pungkas Marindo. (Tim)

Baca Juga:  15 Tahun Pringsewu, Daya Saing Tinggi Angka Kemiskinan Turun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed