oleh

Kejari Lampura Bidik Proyek Jembatan Sidomulyo

-Daerah-326 views

Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan melakukan cross check proyek Jembatan gantung di Desa Sidomulyo, Bukit Kemuning.

Proyek dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ((BPJN) Lampung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 5,6 Miliar itu diduga asal jadi dan terindikasi telah diserah terimakan namun pekerjaan belum rampung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara M.Farid Rumdana, melalui Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan cross check untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

“Informasi terkait proyek jembatan Sidomulyo sudah kami ketahui melalui pemberitaan yang viral belakangan ini,” kata Guntoro pada sejumlah awak media, Kamis, (18/4/2024) di ruang pelayanan publik Kejari setempat.

Menurut nya saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lampura sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Ya, kami sedang menunggu arahan pimpinan apakah kami akan melakukan peninjauan langsung ataupun mengambil tindakan berupa instrumen penyelidikan lebih lanjut,”ujar nya.

Ia menambahkan adanya informasi kejanggalan dari pekerjaan proyek jembatan gantung Sidomulyo mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Tentu ini menjadi satu perhatian serius dari Kami (Kejari) ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam hal pemberantasan segala bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dimungkinkan terjadi di Lampura,” tegas Guntoro Janjang Saptodie.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Jembatan Gantung Sidomuyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara dengan pagu anggaran Rp 5,6 Miliyar diduga asal jadi.

Dari pantauan media sampai dengan Rabu (17/4/2024) proyek dari BPJN Lampung itu belum sepenuhnya rampung.Namun kuat dugaan sudah diserahterimakan oleh Tim PHO dan Oknum PPK BPJN Provinsi Lampung.

Pengawas Lapangan Dedi Eko Wibowo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya di nomor +62 822-7925-3XXX mengatakan pekerjaan tersebut telah diserahterimakan sementara (Provisional Hand Over) pada 20 Desember 2023 tahun lalu.

Baca Juga:  Luar Biasa, Babinsa Pos Ramil Teupah Barat Bagikan Masker Untuk Warga Yang Beribadah

Namun dirinya juga tidak membantah pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai, dirinya mengatakan masih ada pekerjaan tambahan yang belum selesai, dan pihak rekanan sudah meminta tambahan waktu (addendum) selama 50 hari dari selesainya masa kontrak kerja.“Sudah PHO sekitar 20 Desember 2023 kemarin.

Tapi memang betul ada pekerjaan tambahan yang belum diselesaikan, dan pihak pemborong sudah meminta tambahan waktu (addendum) 50 hari, tapi ini saya enggak tahu, ada tambahan waktu lagi atau enggaknya. Coba nanti saya tanya dulu ke kantor,”jelasnya.Dia menambahkan, mulai dari pekerjaan rabat beton, TPT, yang diklaim belum selesai, dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada didalam RAB dan gambar rencana kerja.

Termasuk pekerjaan Bronjong memang tidak dianggarkan karena ada pemangkasan nilai pagu anggaran dari sekira Rp7 miliar lebih menjadi Rp5,6 miliar.“Bronjong itu memang tidak ada pekerjaannya. Kalau Rabat Beton dan TPT hanya di arah Sidomulyo saja yang dikerjakan, sebenarnya tidak ada, itu hanya tambahan dari pemborongnya. Lampu Tenaga Surya juga tidak ada, itu dulu pas perencanaannya, karena ada pengurangan anggaran jadi tidak ada (realisasi) pekerjaan,” jelasnya.

Hasil investigasi di lapangan, sejumlah awak media saat turun lokasi menemukan pekerjaan yang belum rampung meski sudah PHO. Mulai dari pengerjaan jalan rabat beton, hingga pembersihan sisa material di lokasi pekerjaan.

Tak hanya itu, penggunaan material besi dinding pembatas diduga tak sesuai spesifikasi teknis. Pada pekerjaan rabat beton, diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan keselamatan pengendara.

Tanjakan-turunan curam tidak dilakukan penanganan teknis sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terlebih jika musim penghujan tiba.

Menurut penuturan warga yang lewat, mereka merasa was-was jika melintas saat musim hujan tiba, sebab jalan rabat beton tersebut licin dan sulit untuk dilalui.“Kirain proyeknya belum selesai, soalnya jalan disini masih parah, apalagi dinding tebing pada longsor, itu liat sendiri mas, longsor semua, pohon-pohon besar itu akarnya sudah kelihatan menggantung.

Baca Juga:  Penyuluhan Narkoba Digelar di SMP N 1 Sawangan

Mana jalannya licin pas hujan kemarin, kalau rem motor enggak pakem, bisa masuk jurang,” kata Ujang, warga yang baru saja pulang dari kebun, Selasa,

(16/04/2024)

Dirinya juga kaget, setelah mengetahui anggaran proyek jembatan tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah berada ditengah perkebunan yang akses jalannya masih jalan setapak dan kondisinya sangat memprihatikan.

“Coba kalau pemerintah kemarin membagi duitnya untuk bangun jalan juga, jembatan gantung kayak begitu apa iya sampai habis Rp5,6 miliar mas, coba dikurangi Rp1 miliarnya, terus dikasih untuk bangun jalan, biar enggak mubazir bangun jembatan gantung itu,” ujarnya.

Diketahui pekerjaan rabat beton yang sebelumnya diduga tidak dikerjakan oleh oknum pemborong, kini dikerjakan meski terkesan asal jadi.

Setelah viral diberitakan dan perbuatan curang nya diketahui publik, pihak pemborong langsung mengerjakan pembuatan jalan rabat beton walaupun di lapangan diduga masih tersisa puluhan meter yang belum dikerjakan oleh oknum pemborong.

Pemasangan dan penggunaan delineator diduga dipasang asal-asalan, penggunaan delineator sebagai rambu lalu lintas disepanjang jalan rabat beton dipasang di dalam badan jalan dan tidak kokoh pemasangannya.Longsor yang terjadi pada bagian talut penahanan tanah (TPT) disekitar pondasi jembatan, hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Nampak di lokasi , timbunan TPT dan drainase mulai longsor tergerus air.Terparah, terjadi pada pondasi jembatan gantung yang pengecoran nya diduga secara manual tanpa menggunakan ready mix.

Sehingga dikhawatirkan antar coran beton tidak merekat sempurna, bahkan untuk mengakali agar tidak begitu nampak kasat mata oleh publik, oknum pemborong melapisinya menggunakan cairan semen tambahan pada dinding beton pondasi jembatan gantung dengan bentang sepanjang 60 meter.Disisi lain berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, nasib malang dialami oleh salah satu kepala dusun disana yang sempat dijebloskan ke penjara, karena dirinya dituduh mencuri alat kerja milik oknum pemborong.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Barito Timur Rugikan Negara Rp 400 Juta

Alih-alih mendapatkan uang atas hutang material pemborong pada warga setempat, dirinya malah dituduh mencuri karena menahan alat kerja di lokasi berupa genset, mirisnya lagi, ide untuk menahan alat kerja sebelum dilakukan pembayaran hutang material oleh oknum pemborong tersebut muncul dari mulut pegawai BPJN Provinsi Lampung sendiri.

Karena awam dengan hal-hal teknis, Kadus tersebut tidak memberitahukan pada pekerja disana, sehingga dirinya dituduh mencuri. Meski saat ini dirinya telah berdamai dan telah dilepaskan serta dikembalikan pada pihak keluarga.(Yon)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed