oleh

KPU Lampura Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih

LAMPUNG UTARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menetapkan perolehan suara 8 partai politik pemenang pemilu dan 45 anggota DPRD Lampung Utara terpilih periode 2024-2029.

 

Delapan parpol pemenang pemilu hasil pileg 2024 kabupaten Lampung Utara adalah Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PDI-P, PAN dan partai Golkar.

 

Rinciannya Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, Partai NasDem 7 kursi, PKB 5 kursi, partai Demokrat 5 kursi, PKS 5 kursi, PDI-P 5 kursi, PAN 5 kursi dan partai Golkar memperoleh 5 kursi.

 

“Total keseluruhan 45 kursi DPRD. Partai Gerindra tercatat sebagai pemenang pemilu, diikuti partai NasDem, PKB dan Partai Demokrat, baik berdasarkan persentase suara dan jumlah raihan jumlah kursi DPRD,” ujar Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria didampingi Komisioner KPU Yudi Saputra dan Yansen Atik, usai pleno penetapan perolehan suara dan 45 anggota DPRD Lampung Utara terpilih, di Cafe Kiyo Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (2/5/2024).

 

Aprizal mengatakan setelah resmi menetapkan jumlah perolehan suara 8 parpol dan menetapkan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. KPU akan menyampaikan hasilnya kepada publik dan diumumkan secara resmi melalui media sosial dan menyerahkan salinan hasil pleno kepada masing-masing parpol yang lolos ke DPRD Lampung Utara.

 

“Dari jadwal yang ada ke 45 anggota DPRD terpilih Lampung Utara tersebut rencananya akan dilantik pada 19 Agustus 2024 mendatang di gedung DPRD Lampung Utara,” paparnya.

 

Hadir pada pleno penetapan perolehan suara dan 45 anggota DPRD terpilih Lampung Utara 5 komisioner KPU Lampung Utara dan 8 perwakilan parpol peraih kursi di DPRD Lampung Utara.

Baca Juga:  Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa BABINSA TNI AD Himbau Warga Patuhi Prokes

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed