Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta areal kota baru di fungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sat Pol PP.
Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kritik publik terhadap mangkraknya pembangunan di kota baru menjadikan dirinya termotivasi mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di kota baru menjadi pusdiklat sat pol PP.
“Di depan gubernur dan pihak terkait saya meminta pada kesempatan kali ini untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang kotabaru menjadi pusdiklat Satpol PP, selain menjadikan pusat pelatihan Sat Pol PP juga bisa di fungsikan untuk menjaga aset daerah disana “ Ujar Mingrum
Ia juga menyebutkan pemanfaatan dan pengalihan fungsi sementara dapat menekan potensi kriminal dan lainnya yang digunakan oleh sejumlah pihak di area kota baru tersebut.
“ Saya lihat banyak pasangan muda-mudi yang duduk disana tanpa adanya pengawasan, kemudian saya dengar tempat itu juga digunakan untuk balap liar, mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika “ Lanjutnya
Mingrum mengatakan salah satu faktor tidak berjalannya maksimal keberlanjutan pembangunan disana akibat dari kekuatan anggaran daerah yang belum memadai tetapi pemerintah juga tidak boleh melakukan pembiaran aset daerah di kota baru, jadi mari kita lakukan inovasi berbasis kreativitas disana.
“ Silahkan diusulkan programn yang akan dilakukan dikotabaru, nanti kita bahas saat pembahsan di perubahan, saya pastikan DPRD akan dukung usulan tersebut,“ tutupnya
Komentar