oleh

Fraksi Nasdem Bakal Usulkan Nama Pimpinan Dewan

-DPRD-81 views

Partai NasDem Lampung akan mengusulkan nama pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 kepada DPP Partai NasDem.

Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN menyebutkan terdapat tiga nama yang akan diusulkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketiga nama tersebut, Fauzan Sibron, Yuda Al Ahadid, dan Jasroni.

Herman mengatakan, usulan pimpinan DPRD tersebut bakal diajukan kepada DPP Partai NasDem pada Rabu (15/5/2024).

Selain mengajukan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Herman menyebut bakal mengajukan usulan pimpinan DPRD di sejumlah kabupaten/kota.

“Kami DPW bersama DPD Nasdem 15 kabupaten/kota telah menggelar pleno dan memutuskan nama-nama yang bakal diajukan menjadi pimpinan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Herman, Selasa (14/5/2024).

Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron dimintai pendapatnya terkait nama dia masuk dalam usulan untuk mengisi posisi pimpinan DPRD Lampung, ia mengatakan tunduk pada perintah partai.

“Kalau saya siap untuk ditempatkan dimana saja. Dan kapasitas seorang sekretaris partai layak untuk jadi pimpinan,” singkatnya.

Diketahui dalam pemilihan legislatif 2024, kemarin, Partai Nasdem berhasil keluar sebagai pemenang atau perolehan kursi terbanyak di kabupaten Pesisir Barat dan Mesuji.
Dengan begitu, di dua kabupaten tersebut Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi Ketua DPRD. Selain itu, Partai Nasdem juga mendapatkan kursi wakil ketua DPRD dibeberapa kabupaten/kota lain. Seperti Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat.

Sementara dalam pemilihan legislatif 2024, Partai Nasdem Lampung berhasil memperoleh 10 Kursi DPRD Provinsi Lampung. Dengan begitu, Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi wakil ketua DPRD Lampung. Berikut perolehan kursi DPRD Lampung dari masing-masing partai politik: – Gerindra 16 kursi – PDI-P 13 kursi – Golkar 11 kursi – PKB 11 kursi – NasDem 10 kursi – Demokrat 9 kursi – PAN 8 kursi – PKS 7 kursi

Baca Juga:  Noverisman, sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed