oleh

Komisi I Gagal RDP dengan OPD

-DPRD-121 views

Kinerja komisi 1 dalam melakukan pengawasan anggaran dan kinerja satuan kerja yang merupakan mitra komisi tidak bisa berjalan sebagai mana mestinya, ini karena sikap arogansi pimpinan dewan yakni wakil ketua II DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari selaku koordinator komisi 1 yang tidak memberikan lampu hijau untuk anggota komisi melakukan rapat dengar pendapat.

Hal ini sebelumnya di keluhkan oleh sekertaris komisi 1 I Made Suarjaya atas sikap Ririn Kuswantari yang tidak mau menandatangani surat dari komisi 1 untuk memanggil mitra kerja dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP).

“Pimpinan DPRD dalam hal ini Waka 2 tidak menandatangani surat komisi 1 untuk memanggil satuan kerja dalam rangka rapat dengar pendapat” ujarnya,

Dengan begitu, kinerja komisi 1 dalam melakukan pengawasan baik kinerja dan anggaran yang di gunakan oleh satuan kerja tidak bisa di lakukan. ” Ririn Kuswantari beralasan, surat dari komisi 1 untuk menggelar RDP bersama satker waktunya kurang pas karena dilakukan saat mendekati hari raya lebaran kemarin” tambahnya.

Namun, pasca hari raya lebaran pimpinan belum memberikan izin RDP. Atas sikap pimpinan tersebut, komisi 1 akan melaporkan Ririn Kuswantari ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung karena menghalangi hak – hak dan kinerja anggota komisi 1 ” timpal Made Suarjaya.

Badan Kehormatan sendiri sudah tidak asing bagi Ririn Kuswantari, diketahui saat Ririn Kuswantari menjabat sebagai ketua Komisi 1 dirinya pernah berurusan dengan Badan Kehormatan yang saat itu diketuai oleh Abdullah Fadri Auli pada kasus pemalsuan tanda tangan Johan Sulaiman yang saat itu menjabat pimpinan DPRD.

Kasusnya berbalik, saat itu Ririn sebagai ketua komisi memalsukan tanda tangan Johan Sulaiman agar dapat melakukan RDP bersama Pansel Sekda Provinsi Lampung

Baca Juga:  Angka Kematian Meningkat, Dewan Berikan Solusi Ke Pemprov Lampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed