oleh

Diduga Komisioner KPU Lampura Lakukan Pungli

LAMPUNG UTARA– 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 741 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah resmi dilantik. Namun, pelantikan anggota PPK dan PPS kali ini menyisakan cerita tak sedap. Salah satunya terkait sejumlah oknum Komisioner KPU yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dari sejumlah anggota PPK dan PPS agar lolos dalam seleksi. Senin (27/5/2024).

 

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, dana yang diberikan untuk oknum Komisioner KPU Lampura nilainya bervariasi, mulai dari Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta.

 

” Dana itu diberikan melalui orang dekat oknum Komisioner, dan ada juga yang langsung di transfer ke rekening oknum Komisioner KPU,” ungkap sumber media ini yang enggan ditulis identitasnya.

 

Pengakuan para narasumber media ini pun diperkuat dengan pengakuan dua mantan Komisioner KPU Lampura berinisial M dan S.

Kedua mantan Komisioner KPU Lampura itu mengatakan hal yang serupa, bahwa kerabat mereka yang juga ikut mendaftar anggota PPK di Lampura dimintai dana sebesar Rp 5 juta per-orang. Namun, karena tidak diberikan dana tersebut, nasib para kerabat mantan Komisioner KPU itu berakhir na’as alias tidak lolos dalam seleksi.

 

Kedua mantan Komisioner KPU Lampura itupun menyayangkan hal itu dapat terjadi di dalam rekrutmen PPK dan PPS Lampura.

 

Sampai berita ini di turunkan Ketua KPU Lampura Aprizal Ria belum dapat di temui atau di hubungi.

 

Dugaan Pungli Rekrutmen PPK dan PPS, Bawaslu Panggil Komisioner KPU Lampura Kompak Mangkir, Kasi Intel Minta Para Saksi ‘Kooperatif’

 

Baca Juga:  Idul Adha 1442 H, Pemkab Lampung Utara Kurban 8 Ekor Sapi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed