Beredar kabar di kalangan wartawan jika Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandar Lampung, Antoni Irawan, diduga telah menampar salah satu anak buahnya bernama Rio Arafat.
Ironisnya, peristiwa berindikasi penganiayaan tersebut terjadi hanya beberapa saat setelah Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, selesai melakukan kunjungan ke kantor Damkar.
Menurut penelusuran, sekitar pukul 13.15 WIB, Walikota Eva Dwiana meninggalkan kantor Damkar dan semua pejabat serta staf dan pegawai honor melepas di lapangan kantor.
Baru beberapa menit rombongan Walikota Bandar Lampung pergi, Antoni memanggil Rio. Dengan suara meninggi, kepala Damkar itu marah besar pada pegawai honorer yang disebut-sebut masih keluarga Wakil Walikota itu.
Tidak puas dengan melampiaskan amarah melalui perkataan, tangan Antoni pun melayang. Plak. Tamparan sang kepala dinas di tempat ramai dan disaksikan banyak pegawai lainnya, membuat Rio tidak tinggal diam.
Ia sempat memberi perlawanan.
Bahkan, informasinya, Antoni sampai membuka baju dan siap berlaga habis-habisan di lapangan kantor Damkar dengan anak buahnya sendiri.
Beruntung, aksi berindikasi penganiayaan dan mempermalukan di depan umum itu, cepat dilerai oleh belasan pegawai Damkar Kota Bandar Lampung yang saat itu memang masih berada di lapangan kantor.
Lalu apa muasalnya hingga Antoni marah besar pada pegawai honor di dinas yang dipimpinnya? Menurut sebuah sumber, Rio Arafat yang selama ini ditugaskan di pos Kecamatan Kedamaian, jarang aktif. Dan ia menyatakan ke kawan-kawannya bila Kadis Damkar tidak mungkin berani memecatnya karena dia keluarga Wakil Walikota Bandar Lampung.
Didapat kabar juga bahwa beberapa hari lalu Antoni Irawan sempat bersitegang dengan salah satu kepala bidangnya, yaitu Kabid Sapras, Heliansyah. Informasinya, Antoni sampai mencekik leher Heliansyah.
Selepas peristiwa memalukan ini, menurut sebuah sumber, Antoni Irawan langsung mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) baru untuk Rio Arafat. Pegawai honorer itu ditarik dari tempat tugas lamanya di pos Kecamatan Kedamaian dengan menjadi staf sekretariat Damkar mulai Rabu (12/6/2024) besok.
Dengan ditarik menjadi staf, dipastikan Rio akan kehilangan haknya, yaitu berupa uang resting sebesar Rp 1 juta sebulan dan uang piket Rp 800.000.
Kadis Damkar Antoni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat meski terkirim belum membalas.
Sedangkan dari sumber media ini mengungkapkan jika paska peristiwa tersebut, Rio dipanggil ke ruangan Kadis.
Kuat dugaan Rio ditekan agar tidak mengakui adanya dugaan penamparan itu, karena sebelumnya sumber mengungkapkan jika Rio akan melaporkan ke Polresta Bandarlampung.
Alhasil saat Rio dikonfirmasi, Ia tidak mengakui adanya peristiwa dugaan pemukulan itu.
“Gak ada bang,” singkat Rio saat ditanya soal penamparan.
Terpisah Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengaku belum mengetahui adanya peristiwa itu.
“Belum tahu, Saya cari info dulu,” tandasnya.
Komentar