Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menggelar rapat dengar pendapat terkait PPPD
Rapat ini sebagai evaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lantaran banyaknya kecurangan yang terjadi. Terutama pada jalur zonasi yang banyak ditemukan pindah KK atau ‘cangkok KK’.
Banyaknya kecurangan PPDB di jenjang SMA SMK memicu permintaan dari sejumlah anggota DPRD agar pihak sekolah mencoret nama-nama siswa yang terbukti cangkok KK.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pencoretan nama siswa yang terbukti curang memang menjadi masukan dari beberapa anggota dewan.
Namun Yanuar menyebut tindakan itu tidak bisa langsung diterapkan karena harus mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya.
“Semua jadi pertimbangan. Karena kalau dicoret itu juga menyangkut nasib anak-anak kita. Kalau kita saklek dengan aturan bagaimana nasib mereka,” kata Yanuar
Komentar