Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH MH menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin, yang berlangsung di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (20/6/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
“Saya diamanahkan sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Untuk itu tentunya saya harus segera bertugas melaksanakan program-program,” ujar Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Yang pertama, jelas Pj. Gubernur Samsudin, adalah program Presiden yang harus dilaksanakan oleh daerah seperti terkait persoalan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan. Itu menjadi program prioritas yang harus dilaksanakan oleh daerah.
Kedua, yang harus segera diteruskan dan dilaksanakan adalah terkait program yang sudah tersusun dari awal tahun. Semua program-program yang sudah tersusun di awal tahun, yang ada di OPD dinas-dinas terkait.
“Itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, semaksimal mungkin, seefisien mungkin agar masyarakat Lampung merasakan manfaat dari program itu,” ujar Pj. Gubernur.
Samsudin juga mengajak Forkopimda Lampung serta instrumen masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan damai
Komentar