oleh

Tiga Dinas di Pemkab Lamteng Darurat Korupsi?

Lampung – Beberapa kegiatan pada 3 Dinas di Lampung tengah menjadi Darurat Korupsi, Diduga Kuat Pengelolaan Anggaran Beberapa SKPD Bermasalah, Terindikasi Proyek Terkondisi.

 

Usut punya usut, Tiga dinas yang diduga bermasalah itu yakni pada Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Dan Bina Konstruksi di Lampung tengah.

 

 

Koordinator Perang Mareski mengungkapkan, jika beberapa kegiatan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Lamteng menjadi sorotan utama dari beberapa kegiatan yang telah di jalankan diduga menjadi ajang Korupsi.

 

“Pembangunan sumur bor komunal Kampung Gaya Baru Dusun III Kec. Seputih Surabaya dikerjakan oleh CV.ANDALAN BERKAH JASA penawaran Rp. 568.602.619,10, Pembangunan sumur bor komunal Kampung Bina Karya Baru Dusun VI Kec. Putra Rumbia dikerjakan oleh CV.ANDALAN BERKAH JASA penawaran Rp. 569.359.355,57,” kata Mareski kepada media ini.

 

Selanjutnya, Pembangunan sumur bor komunal Kampung Gunung Batin Udik Dusun VII Kec. Terusan Nunyai dikerjakan oleh CV.ANDALAN BERKAH JASA penawaran Rp. 569.347.587,52, Pembangunan sumur bor komunal Kampung Jln. Agus Salim Lingkungan V Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar yang dikerjakan oleh CV.ANDALAN BERKAH JASA penawaran Rp. 569.005.233,68, Pembangunan sumur bor komunal Kampung Sumber Agung Dusun VII Kec. Seputih Mataram dikerjakan oleh CV.ANDALAN BERKAH JASARp. 568.006.725,77,” ungkapnya

 

Selain itu, Pembangunan Gazebo di Nuwo Balak dikerjakan oleh CV. Sabil Perdana penawaran Rp. 600.910.782,45, Rehabilitasi Bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandar Jaya yang dikerjakan oleh CV. KARYA PAKARANNU penawaran Rp. 296.755.776,52, Lanjutan Pemasangan Atap Auning Pasar Bandar Jaya yang dikerjakan oleh CV. ARIEF MEUBEL INTERIOR penawaran Rp. 292.513.623,88.

 

Sehingga, sambung dia, Yang tidak kalah menarik untuk menjadi perhatian bersama pengelolaan anggaran pada di Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kab.Lampung Tengah yang diduga kuat telah terjadi Mark-up anggaran dalam proses perencanaan terlebih pengerjaan yg terindikasi menyalahi SPEK berdampak pada kwalitas hasil pekerjaan.

Baca Juga:  Penyaluran Dana Untuk Pinjaman Usaha Program Pertamina, Sinergi BRI Dorong UMKM di Lampung Tengah Naik Kelas

 

“Belum lagi adanya dugaan pengondisian proyek dengan modus fee sehinga dalam pengerjaan proyek pihak dinas terindikasi lemah dalam melakukan pengawasan,” urainya.

 

 

Bahkan, beberapa kegiatan dimaksud yaitu Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kp. Riau Periangan Kec. Pubian yang dikerjakan oleh CV. RAHMAN JAYA dengan penawaran Rp. 3.883.908.981,60, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Poncowati – Purnama Tunggal yang dikerjakan olehPT INFRATEKNO SARANA JAYA dengan penawaran Rp 2.168.400.951,88.

 

“Peningkatan Jalan Ruas Jalan Poncowati – Purnama Tunggal yang dikerjakan oleh CV BANG JAYOdengan penawaranRp. 6.996.093.273,07, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Ramayana – Merapi Kec. Seputih Mataram yang dikerjakan olehcv arfa jaya nyerupa dengan penawaranRp. 787.177.856,16, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Ramayana – Merapi yang dikerjakan oleh KESHA UTAMA JAYAdengan penawaranRp. 14.059.916.311,03,” tambahnya

 

Kemudian, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Buyut Ilir – Buyut Utara – Putra Buyut Kec. Gunung Sugih yang dikerjakan olehCV. LAKSANA MANDIRI dengan penawaranRp. 4.373.130.792,23, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bina Karya Sakti – SB 15 Kec. Putra Rumbia yang dikerjakan oleh CV. UTOMO JAYA dengan penawaran Rp 14.601.384.667,96

 

“Peningkatan Jalan Rigid Ruas Jalan Bumi Nabung Baru – Bumi Nabung Ilir Kec. Bumi Nabungyang dikerjakan olehCV. MITRA AIKO dengan penawaranRp. 3.837.640.842,20

Pembangunan Jembatan Candi Rejo – Muji Rahayu Kec. Way Pengubuan (Lanjutan)yang dikerjakan olehcv. putra inti pratama dengan penawaranRp. 10.390.992.535,74,” katanya

 

 

Ia menjelaskan, Selain dari pada itu Dinas Sumber Daya Air Kab. Lampung Tengah yang diduga kuat telah terjadi Mark-up anggaran dalam proses perencanaan terlebih pengerjaan yg terindikasi menyalahi SPEK sehingga berdampak pada kwalitas hasil pekerjaa.

 

“Belum lagi adanya dugaan pengondisian proyek dengan modus fee sehinga dalam pengerjaan proyek pihak dinas terindikasi lemah dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Bupati Loekman Kunjungi Posko Covid 19 di Perum Bumi Permai

 

Adapun beberapa kegiatan dimaksud yaitu:

1.Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang dikerjakan oleh CV EKA WIJAYA penawaran Rp.641.654.158,18

2.Rehabilitasi Jaringan Irigasiyang dikerjakan oleh cv. raja ratu konstruksi penawaran Rp.1.283.012.700,25

Rehabilitasi Jaringan Irigasiyang dikerjakan oleh CV EKA WIJAYA penawaran Rp.395.735.599,58

3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp.1.879.771.006

4.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-

Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga.

5.Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas (Operasional Unit Irigasi)

6. Belanja Bahan-Bahan Lainnya

7.Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan

8.Belanja Makanan dan Minuman Rapat

 

Dari persoalan itu, ia meminta untuk aparat berwajib dan pihak berwenang secara tegas serta segera mengambil sikap terkait permaslahan yang terjadi di Dinas tersebut.

 

“Kami meminta, tegakan supermasi hukum,usut tuntas dugaan penyimpangan, pengelolaan tender proyek di dinas perumahan rakyat dan kawasan Permukiman, Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air Kab. Lampung Tengah,” tandasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed