oleh

Budiman AS Ajak Warga Jauhi Narkotika

-DPRD-66 views

Dalam rangka mencegah peredaran narkoba di provinsi Lampung, pemerintah legislatif maupun eksekutif berupaya dengan melakukan sosialisasi terhadap bahayanya penggunaan narkotika

Sebab itu, DPRD Provinsi Lampung melalui program yang rutin dilakukan untuk turun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi peraturan daerah

Budiman AS salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil  Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan sosialisasi dilakukan untuk dapat membentengi generasi muda supaya terhindar dari bahaya narkotika.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kita, untuk melakukan mencegah dini supaya maraknya peredaran narkoba ini dapat dihindari oleh generasi muda dan juga masyarakat ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba, dan zat adiktif lainnya,” ujarnya

Baca Juga:  PAW Anggota Fraksi PDIP Masih di Bamus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed