oleh

Pemerintah Kampung Wono Agung Salurkan Bantuan Pembagian BLT Ke-5 KPM

-Daerah-200 views

Tulang Bawang – Berdasarkan intruksi pemerintah Pusat, mengacu pada peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 terutama mengatur penggunaan Dana Desa. Perpres tersebut, mengamanahkan pemerintah Kampung/Desa untuk mengalokasikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) .

Agus Hidayat selaku kepala Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, pada saat pembagian BLT Dana Desa di balai Kampung setempat,Jumat 22 maret 2024
“Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Wono Agung, sebanyak 5 warga yang mendapatkan BLT Dana Desa pada tahun 2024”, Imbuh Agus.
Lanjutnya, dari setiap KPM mendapatkan Rp.300.000,- perbulannya. Pada hari ini, Kampung Wono Agung menyerahkan mulai dari bulan Januari, Febuari dan maret Jumat dengan jumlah Rp.900.000,- yang diterima warga.
“Semoga bantuan yang diserahkan pada hari ini, bisa membantu dan meringankan beban bagi penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan mereka,” harapnya.
Hal yang sama disampaikan, badan permusyarawatan Kampung (BPK) dan pemdamping lokal Desa (PLD), bagi warga yang menerima manfaat bantuan diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Camat Rawajitu Selatan, Kapolsek, Babinsa serta aparatur Kampung,Kaur Kesra RK,RT dan warga penerima manfaat.(Edi.)

Baca Juga:  KPK Kembali Sambangi Pemkab Lampung Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed