Bandar Lampung -Proyek irigasi Way Sekampung senilai Rp 93,7 miliar diduga merugikan negara. Ada lima indikasi proyek Sub di Batanghari Utara, Kabupaten Lampung Timur (IPDMIP) diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi.
LSM Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) merilis kelima indikasi adanya pengurangan kualitas material proyek hasil investigasinya via WA Grup Pimred Club pada Rabu (18/9/2024).
Kelima indikasi pengurangan spesifikasi dimulai dari Desa Bungur sampai Pekalongan, Purbolinggo, dan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang diinvestigasi MTM pada bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024 adalah:
- Lantai beton dengan spesifikasi kualitas beton K 225 Kg/cm2 dengan hasil K 213,77 .
2. Dinding beton insitu K 225 Kg/cm2, dengan hasil K 213 Kg/cm2.
3.Beton pra cetak ( precast) K 225 kg/cm2 dengan hasil 103,2 Kg/cm2.
4.Tulang tidak sesuai spesifikasi dengan menggunakan besi banci.
5. Ready mix dilakukan sendiri di baching plant yang semestinya diperoleh langsung dari pabrikasi sesuai standar SNI.
Menurut Ashari Hermansyah, ketua umum MTM Provinsi Lampung, pihaknya mengkonfirmasi ke pihak kontraktor PT Hidup Indah Berkah dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung,
Dalam klarifikasi, kata Azhari Hermansyah, perusahaan dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung menyatakan pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan prosedur.
Pengakuan perusahaan dan Balai Besar, perusahaan sudah melakukan uji kualitas proyek di Laboratorium Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiah Kota metro.
Soal benar atau tidaknya atau apakah ada Kong kaling Kong atau sesuai fakta, Azhari Hermansyah menyerahkan dugaan pengurangan kualitas proyek kepada penegak hukum.(Rls)
Komentar