Bandarlampung – Perempuan pejuang demokrasi protes Terhadap Keputusan Tim Seleksi KPU Provinsi yang Tidak Memenuhi Afirmasi 30% Keterwakilan Perempuan, hal ini disampaikan langsung oleh Wirdayati sebagai perwakilan perempuan pejuang demokrasi yang mengikuti seleksi tersebut, Kamis (19/9/2024).
Ditegaskan Wirda, Kami para pejuang demokrasi (Wirdayati, Ika Kartika, Dewi serta rekan-rekan lainnya) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap keputusan Tim Seleksi KPU Provinsi yang tidak memenuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30%. Dari 108 calon yang lulus seleksi administrasi, hanya 18 perempuan yang terdaftar. Pada pengumuman 14 besar, hanya 1 nama perempuan yang tersisa, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip keterwakilan yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Kami yang tergabung dalam pejuang demokrasi kecewa atas keputusan yang diambil team seleksi, dimana keterwakilan perempuannya, tidak sesuai UU No 17 tahun 2017,”katanya.
Lebih mengecewakan lagi, pernyataan Moelyono, anggota Tim Seleksi, yang menyatakan bahwa hanya 1 perempuan yang direkomendasikan secara medis, meninggalkan 4 perempuan lainnya tanpa penjelasan jelas.
“Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi proses penilaian kesehatan, 1 perempuan rekom medis yang 4 tidak,”urainya.
“Saya dan rekan-rekan meminta dan mendesak agar Tim Seleksi membuka hasil tes kesehatan secara privat, sebagai hak kami atas informasi pribadi,” pintanya.
Dan bila tuntutan ini tidak dipenuhi sambung Wirda, dirinya dan team akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan.
“Ini adalah perjuangan untuk keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi kita. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.”pungkasnya. (Nila/Da)
Komentar