Analisis.co.id Tanggamus Pada senin 23 september 2024 Warga pekon (Desa) Negeri Ratu , RT 01 / RW 01 Kecamatan kota agung Kabupaten Tanggamus kebingungan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hilang. Padahal surat ini sebagai syarat administrasi yang wajib dibawa saat berkendara sehingga pihak kepolisian bisa mendeteksi bahwa kendaraan bermotor yang dia pakai sesuai dengan surat yang dimiliki,
Lebih lanjut menurut syahril, sang pemilik motor, STNK miliknya bertuliskan atas Nama ayahril dengan alamat pekon (desa) negeri Ratu ,RT 01/RW 01 Kecamatan kota agung , Kabupaten tanggamus
“Merek motornya Honda,Revo dengan nomor polisi BE. 3963 VH, saya juga sudah melaporkan kehilangan STNK di kepolisian sektor kota agung,pada hari selasa tangga 24 september 2024 dengan Nomor: LP/C-1/501/IX/2024/LPG/RES TGMS/SEK KOTA AGUNG /SPK jelasnya, syahril
Dia berharap bagi yang menemukan STNK miliknya sesuai identitas di atas bisa menghubungi kepolisian sektor kota agung atau bisa menghubungi dengan di No HP 082278654773
Komentar