oleh

Ratusan Mahasiswa UTB Ikuti Penyuluhan Hukum Ganas Annar MUI Lampung

LAMPUNG – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Provinsi Lampung memberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahayanya narkoba ke ratusan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Tulang Bawang (UTB), Minggu pagi, 29 September 2024.

 

“Kami dari Tim Ganas Annar MUI dan LBH Ganas Annar memberikan penyuluhan bagi mahasiswa dan mahasiswi UTB. Jangan pernah gunakan narkoba,” kata salah satu pemateri Vandan Wiliyanti S.Pd.,M.Si mewakili dr.Zam Zanariah,Sp.S.M.Kes selaku Ketua Ganas Annar MUI Provinsi Lampung.

 

Penyuluhan bahaya narkoba, lanjut Vandan, harus disampaikan, agar mahasiswa/i dapat memahami terhadap bahaya peredaran narkoba serta mengenali jenis-jenis narkotika, efek dan perilaku pengguna barang haram tersebut.

 

“Tentu ini harus disampaikan kepada generasi muda sedini mungkin. Agar memproteksi secara dini dan mencegah secara dini penggunaan narkoba pada diri kita, pada keluarga dan masyarakat,” kata Vandan.

 

Vandan juga menyampaikan, mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu memerangi ancaman kejahatan narkoba. Mahasiswa mampu membantu generasi muda lainnya supaya tidak terjerumus narkoba.

 

“Menyelamatkan generasi muda dari narkoba merupakan hal yang sangat penting dilakukan karena masa muda merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan,” kata Vandan.

 

Pemateri lainnya, Faizal Afrianto S.H.I., menyampaikan ancaman hukuman yang serius bagi penyalahguna narkoba.

 

“Selain merusak badan juga terancam hukuman penjara yang cukup berat. Jangan coba coba narkoba,” pesan Faizal.

 

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi dari Ganas Annar, Vandan Wiliyanti S.Pd.,M.Si, selaku bendahara Ganas Annar MUI Lampung, ketua LBH Ganas Annar MUI Lampung, Indra Jaya SH MH CIL CME, anggota LBH Ganas Annar, Faizal Afrianto S.H.I., dan Nova Aryanto SH. serta disambut perwakilan dari UTB yakni Dekan FH UTB Ahadi MH, Dosen UTB Noviansyah APt.M.Farm selaku ketua pelaksana PKKMB UTB. (bayu)

Baca Juga:  BK Akan Panggil Oknum Dewan Provinsi Penyuap Karomani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed