oleh

Jamin Kebebasan Politik, Aryodhia SZP Minta Perangkat Kelurahan Jangan Takut

-politik-70 views

Bandar Lampung – Calon Wakil Walikota Bandar Lampung 2025 – 2030 Nomor Urut 1, Ir. Hi. Aryodhia Febriansyah SZP SH menjamin kebebasan politik para ASN di lingkup Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Menurut Yodhi (sapaan Aryodhia SZP. red), jika nanti ada oknum yang mengancam mencopot jabatan bukan karena evaluasi kinerja, namun karena tidak tercapai target politik, jabatan tersebut tetap akan dikembalikan seperti semula setelah dirinya dan Reihana dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.

“Ibu-ibu tolong sepulang dari sini, sampaikan salam kepada para suami di rumah dan para tetangga. Untuk Pak RT, Kepala Lingkungan, Linmas, perangkat Kelurahan, sampaikan jangan takut.” Ujar Yodhi saat acara sosialisasi Paslon Nomor Urut 1 di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, TKB, minggu (20 Oktober 2024).

Yodhi menambahkan, bahwa di masa pemerintahannya kelak, menjamin insentif dan honor yang diterima perangkat Kelurahan seperti RT, Linmas, Kaling dan lainnya, akan diterima utuh dan tepat waktu.

Selain memperkenalkan diri secara pribadi kepada warga setempat, Yodhi juga memaparkan beberapa program yang akan dilaksanakan di masa pemerintahannya kelak.

“Terkait isu kesehatan, akan dilakukan pelayanan yang prima bebas biaya, namun juga tanpa melupakan kesejahteraan para tenaga medis dan pegawai lainnya.” Imbuh Yodhi yang juga pernah menjadi Anggota DPD RI.

Sementara untuk Pendidikan, di masa pemerintahannya kelak akan dilaksanakan pendidikan gratis yang benar – benar tanpa biaya dan pungutan termasuk kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah akan diberikan oleh Pemerintah.

“Pos Anggaran untuk pendidikan bagi anak kurang mampu akan kita laksanakan, agar wajib belajar 12 tahun berjalan maksimal tanpa ada lagi anak-anak putus sekolah akibat terkendala biaya.” Kata Yodhi didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Wiyadi dan Calon Walikota Nomor Urut 1 Reihana. (Tim)

Baca Juga:  Projo-Pujakesuma Kompak Dukung Suprapto-Fuad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed