oleh

Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

LAMPUNG–Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan akan selalu Profesional dan mendukung penuh Upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran Narkoba.

Narkoba beredar secara gelap di Lampung. Daerah ini merupakan daerah jalur perlintasan narkoba menuju daerah lain di Indonesia. Narkoba itu menyasar masyarakat dari berbagai kalangan dengan beragam profesi dan usia. Sementara pengungkapan kasus-kasus narkoba sejauh ini lebih banyak diekspos dari hasil penindakan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Ya kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran Narkoba.” Ungkapnya.

Terbaru Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis Ganja pada Minggu lalu (3/11/2024). Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y. di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Helmy menyebutkan, pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang di bantu dengan informasi Masyarakat. Dimana Ratusan kilogram ganja itu dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang dengan satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI
Diketahui Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera ke Jawa dan sebaliknya, sehingga sangat rentan menjadi perlintasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Volume kendaraan dan jumlah penumpang melalui pelabuhan penyeberangan ke Pelabuhan Merak, Banten, sangat besar setiap hari. Jalur itu merupakan rute terdekat mencapai Jawa sehingga menjadi perlintasan favorit.

“di Lampung sendiri berbagai pengungkapan Narkoba selalu menjadi perhatian serius, seperti pengungkapan jaringan gembong narkoba Fredy pratama,yang pertama dari lampung hingga menyasar kepada oknum anggota, dan ini penangananya tidak pernah berhenti.kami selalu berkalobrasi dengan mabes Polri serta stakeholder terkait seperti BNN dan pemerintah daerah juga TNI” tegas Helmy, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:  Polda Lampung Ajak Mahasiswa Lampura Berperan Jaga Kamtibmas

Helmy juga menyatakan, langkah tegas ini diambil juga untuk mencegah ada aparat terlibat sebagai pelindung bandar narkoba. Terlebih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi yakni “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Salah satu poin Astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut adalah Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Secara nyata kami butuh dukungan,..dukungan dari Masyarakat secara menyeluruh dan juga yang lainya agar visi pemerintahan Prabowo- Gibran tersebut dapat tercapai” Ungkapnya

Untuk itu diperlukan Kerjasama Dengan pemerintah daerah di Lampung bersama semua pihak terkait, melakukan langkah terpadu guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Lampung. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed