Jagat dunia maya digegerkan dengan sejumlah foto yang memperlihatkan adanya dugaan money politik saat masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung.
Dalam sejumlah postingan yang beredar, tampak puluhan amplop dari seorang pria yang mengaku tim sukses pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Tuba nomor urut 2, Qudratul-Hankam.
Pria yang mengaku tim sukses Paslon Qudratul-Hankam bersama barang bukti amplop berisi uang Rp50 ribu diamkankan warga di Kampung Tri Rejomulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tuba, Minggu (24/11/2024) malam.
Terkait dugaan praktik money politik di Pilkada Kabupaten Tuba tersebut, mendapat sorotan tajam pegiat anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yakni Aliansi Keramat dan DPP Pematank.
Melalui siaran persnya, Senin (25/11/2024) Aliansi Keramat dan DPP Pematank mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Gakkumdu untuk mengusut tuntas dugaan money politik di Pilkada Kabupaten Tuba.
Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kelemahan moral, intelektual, sosial, dan spiritual pasangan calon.
“Praktik money politik ini menunjukkan lemahnya dukungan elektoral mereka, yang pada akhirnya mendorong untuk melanggar aturan,” ujar Romli.
Sementara itu, Ketum LSM Gerak, Sudirman Dewa mewakili Aliansi Keramat meminta Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuba untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
“Bawaslu harus lebih cermat, dan responsif dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Komentar