Politik uang memang menjadi isu besar yang merusak kualitas demokrasi di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Lampung. Fenomena ini tidak hanya merusak integritas sistem pemilu, tetapi juga mengikis nilai-nilai demokrasi yang seharusnya mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan integritas. Dalam konteks Lampung, praktik politik uang sudah menjadi tradisi yang sulit diputuskan, dan kejadian-kejadian seperti yang terjadi di Tulang Bawang, dengan penangkapan seorang anggota tim sukses yang diduga membawa amplop berisi uang untuk dibagikan, semakin memperburuk keadaan.
Faktor Penyebab Politik Uang Merajalela
- Rendahnya Literasi Politik Masyarakat
Sebagian besar masyarakat masih belum memahami sepenuhnya dampak jangka panjang dari politik uang. Bagi banyak warga, politik uang dianggap sebagai “rezeki musiman”, sebuah cara instan untuk mendapatkan manfaat pribadi tanpa menyadari dampak buruk bagi kualitas demokrasi dan pemerintahan yang mereka pilih.
- Minimnya Pengawasan yang Efektif
Meskipun ada lembaga pengawasan seperti Bawaslu, penegakan hukum terhadap pelanggaran politik uang sering kali tidak optimal. Praktik politik uang yang dilakukan secara tersembunyi, dengan jaringan yang terorganisir, membuatnya sulit untuk dibuktikan dan ditindak secara hukum.
- Budaya Transaksional dalam Politik
Di Lampung, sudah terbentuk budaya politik transaksional, di mana calon pemimpin memberikan uang atau barang untuk membeli suara pemilih. Hubungan timbal balik ini, meskipun merusak moralitas politik, menjadi salah satu cara yang dianggap sah untuk meraih kemenangan.
- Dominasi Dukungan Finansial
Uang seringkali menjadi alat utama dalam kampanye politik, karena calon pemimpin yang memiliki dana besar merasa bahwa politik uang adalah investasi untuk memperoleh kekuasaan. Ini menciptakan ketimpangan dalam proses pemilihan, di mana calon yang lebih kaya cenderung lebih berpeluang untuk menang, meskipun tidak memiliki kualitas kepemimpinan yang memadai.
Dampak Politik Uang
1.Mengurangi Kualitas Demokrasi
Praktik politik uang mengurangi esensi demokrasi, karena pilihan rakyat tidak lagi didasarkan pada visi, misi, atau kualitas calon pemimpin, melainkan pada imbalan finansial. Ini membuat demokrasi hanya menjadi formalitas tanpa mempertimbangkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.
2.Pemimpin yang Tidak Berkualitas
Pemimpin yang terpilih melalui politik uang cenderung memiliki orientasi untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan selama kampanye, daripada fokus pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini berisiko pada pengabaian terhadap kepentingan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
3.Kerusakan Moral Sosial
Politik uang mengajarkan masyarakat bahwa segala sesuatu dapat dibeli, termasuk suara rakyat. Ini merusak moralitas sosial dan memperparah apatisme politik, di mana masyarakat merasa tidak ada lagi harapan untuk perubahan yang lebih baik.
Langkah yang Harus Dilakukan untuk Memerangi Politik Uang
- Penegakan Hukum yang Tegas
Bawaslu dan Sentra Gakkumdu harus meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi dan menindak praktik politik uang. Setiap laporan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas, dengan hukuman yang tegas bagi para pelaku.
- Edukasi Politik untuk Masyarakat
Meningkatkan literasi politik masyarakat harus menjadi prioritas, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih berdasarkan kualitas calon, bukan imbalan materi.
- Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Pemerintah dan lembaga pengawas perlu memperkuat regulasi yang berkaitan dengan politik uang, termasuk meningkatkan pengawasan di tingkat akar rumput, terutama pada ajang-ajang pemilihan yang lebih kecil seperti Pilkades.
- Gerakan Anti-Politik Uang
Masyarakat harus didorong untuk menolak politik uang secara kolektif, dengan melibatkan media massa dan media sosial dalam kampanye anti-politik uang. Gerakan ini harus dimulai dari tingkat lokal dan melibatkan masyarakat luas untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya memilih dengan hati nurani.
Contoh Terbaru: Dugaan Politik Uang di Tulang Bawang
Beberapa waktu lalu, di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, terjadi dugaan praktik politik uang menjelang Pemilihan Bupati. Seorang anggota tim sukses pasangan calon bupati nomor urut 02, Qudratul-Hankam, ditangkap oleh masyarakat setempat setelah ditemukan 30 amplop berisi uang pecahan Rp50.000 yang diduga akan dibagikan kepada warga. Kejadian ini menunjukkan bahwa potensi politik uang masih sangat besar, bahkan bisa terjadi menjelang hari pemungutan suara (H-1), yang menandakan betapa seriusnya masalah ini.
Kesimpulan
Lampung memiliki tantangan besar dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan berintegritas. Politik uang yang merajalela merusak tatanan demokrasi, menciptakan pemimpin yang tidak berkualitas, dan mengikis moral masyarakat. Untuk itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat untuk memutus rantai praktik politik uang ini dan membangun tradisi demokrasi yang lebih sehat di masa depan.Walahuallam Bissawab, Tabik Pun
Om Bung
Komentar