oleh

Bawaslu Sebut Tidak Ada Potensi PSU Di Lampung Barat

-politik-12 views

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama dalam keterangannya saat konferensi pers/ Sony Halilingga

Badan Pengawas Pemilu kabupaten Lampung Barat menyebut bahwa tidak adanya potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten Bumi Beguwai Jejama Sai pasca pemilihan.

Meskipun kabupaten Lampung Barat menjadi daerah yang pernah melakukan PSU di kecamatan Sekincau pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu Lampung Barat memastikan bahwa tidak ada potensi yang dapat memicu terjadinya PSU.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama dalam keterangannya saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Lampung Barat, kelurahan Pasar Liwa, kecamatan Balik Bukit, Senin (2/12).

“Tidak ditemukannya hal-hal yang membuat potensi PSU terjadi, bahkan hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan,” ujarnya.

Akan tetapi, pada saat pelaksanaan pemilihan berlangsung, Bawaslu Lampung Barat menemukan beberapa kejadian khusus yang terjadi di TPS.

“Kesalahan memasukkan surat suara Bupati ke Kotak Suara Gubernur, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melalui Pengawas TPS merekomendasikan untuk dimasukkan ke form kejadian khusus dan melakukan perbaikan saat penghitungan suara,” jelasnya.

Kemudian, Jones menyebutkan terdapat kesalahan administratif penulisan pada C1 serta kurangnya tandatangan PTPS.

“Dalam menangani hal tersebut Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melalui Pengawas TPS merekomendasikan untuk dilakukan pembetulan sesuai dengan petujuk teknis,” pungkasnya.(***)

Baca Juga:  Bambang Suryadi Bangun Rumah Aspirasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed