Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bakal mengurai benang merah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung Mirzalie mengatakan, bahwa pihaknya bakal meminta OPD untuk dapat mengevaluasi kinerja – kinerja yang kurang baik berdasarkan temuan BPK RI itu.
“Masalah yang ada di Lingkungan Pemprov Lampung itu, Berdasarkan pemeriksaan BPK kami sebagai pansus akan meminta adanya perbaikan untuk sistem pemerintahan, pelayanan dan anggaran pada OPD,” kata Mirzalie kepada media ini
Dengan tujuan, kata Politisi Gerindra Lampung ini, ada perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat kedepan, jangan sampai dari LHP BPK itu justru tidak membuat jera.
“Pansus juga tidak hanya merekomendasikan evaluasi kinerja personil, tetapi aturan perda dan perangkat pendukung perlu dilakukan kedepan,” ungkapnya
Sehingga, kata Mirzalie, Pansus LHP BPK itu memiliki waktu dua minggu untuk menyelesaikan Persoalan berdasarkan laporan tersebut.
“Sehingga kita perlu gelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait kedepan,” tandasnya
Komentar