oleh

Omongan Pj Gubernur Minta ASDP Cegah Masuknya Impor Tapioka, ‘Diketawain’

Permintaan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mencegah masuknya impor tapioka ke provinsi ini melalui Pelabuhan Bakauheni, justru menuai cibiran, bahkan “diketawain”.

Mengapa demikian? “Permintaan Pj Gubernur ke ASDP untuk mencegah masuknya impor tapioka melalui Pelabuhan Bakauheni itu menunjukkan jika ia sama sekali tidak menguasai persoalan dengan baik. Mungkin dia tidak tahu kalau temuan KPPU Wilayah II masuknya impor tapioka ke Lampung ini melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Emas, nggak ada yang lewat Pelabuhan Bakauheni,” kata pengamat kebijakan publik, Dr. Wendy Melfa.

Merasa permintaan Pj Gubernur Samsudin kepada PT ASDP itu layak “diketawain”, mantan Bupati Lampung Selatan itu pun membuat quote: “Dasar Jaka Sembung, cegah impor gaa masuk Lampung kok ke ASDP, untung aja gaa minta cegah banjir di Bandarlampung, kalo ASDP airnya surut, gaa bisa berlayar doong..”

Sebagaimana diketahui, permintaan Pj Gubernur Samsudin itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Syamsudin, di ruang kerja Gubernur Lampung, Jum’at (17/1/2025) lalu.

Saat itu Samsudin mengatakan, impor akan membuat anjlok harga singkong dan menurunkan pendapatan para petani lokal.

“Saya minta ASDP untuk menyetop muatan yang datang membawa impor tapioka ke Provinsi Lampung. Kalau datang dari Pulau Jawa untuk di-stop, tidak boleh masuk Lampung karena menghancurkan harga singkong petani disini,” ujar Samsudin sebagaimana dikutip dari monologis.id.

Pj Gubernur Samsudin mendorong Pelabuhan Bakauheni untuk melakukan langkah-langkah seperti meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan.

“Bakauheni memiliki peran yang sangat strategis karena berada di pintu gerbang Pulau Sumatera dan Provinsi Lampung,” katanya lagi.

Baca Juga:  RMD Kembali Gelar Nobar

Sementara mengenai terungkapnya empat perusahaan produsen tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Lampung melakukan impor tepung dari Vietnam dan Thailand pada tahun 2024 lalu sebanyak 59.050 ton senilai 32,2 juta USD atau Rp 511,4 miliar, Wendy Melfa menyatakan dengan adanya fakta yang ditemukan KPU Wilayah II tersebut hendaknya menggerakkan Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung untuk mengusulkan ke pemerintah pusat agar dapat mengurangi atau bahkan menghentikan impor tapioka, atau setidaknya hal tersebut dilakukan tidak pada saat panen.

“Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung harus bergerak ke pusat. Dengan beberapa alternatif solusi terkait impor tapioka itu, sehingga ketersediaan tapioka tetap terjaga yang kemudian bisa ikut menentukan harga tapioka di pasaran,” tutur doktor hukum tata negara dan pemerintahan itu.

Menurut Wendy Melfa, terkait dengan harga singkong yang belakangan menjadi bahasan, pemprov dan DPRD Lampung memang harus hadir dan ikut campur dalam suply dan demand, juga kaitannya dengan harga dasar.

“Jadi, dalam persoalan harga singkong, tidak cukup Pemprov Lampung hanya menyerahkan pada mekanisme pasar. Kalau diserahkan pada mekanisme pasar saja, itu namanya negara kapitalis. Karena kita Pancasila, jadi ada unsur negara ikut campur dalam mekanisme pasar,” lanjut akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) itu. (fjr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed