oleh

Petugas Lapas Kota Agung Berhasil Gagalkan Penyelundupan HP

-Tanggamus-129 views

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, berhasil menggagalkan penyeludupan HP Android ke dalam Lapas, Rabu (22/01/2025)

Penggeledahan Badan Pengunjung Wanita ini dilakukan oleh petugas Hutriazka yang berhasil menggagalkan aksi penyeludupan HP oleh seorang pengunjung perempuan saat melakukan penggeledahan badan oleh petugas kepada pengunjung ketika akan membesuk anaknya.

“Penyelundupan HP ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. HP tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan badan oleh Petugas Penggeledahan ( Hutriazka ) yang diselipkan didalam celana dalam pelaku terang Rendy Julianto (Kasi Adm Kamtib).

Setelah aksi penyelundupan HP oleh pengunjung ini berhasil digagalkan, petugas Lapas langsung mengarahkan pelaku penyelundupan HP tersebut ke ruang Kasubsi Keamanan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa yang dipimpin oleh Kasi Adm.

Kamtib (Rendy Julianto) yang beranggotakan Staf Keamanan, Staf Portatib dan Petugas yang menggagalkan penyelundupan HP (Hutriazka) diketahui pelaku berdalih sengaja membawa HP untuk mengambil foto anaknya yang sedang menjalani hukuman karena dia sangat jarang membesuk anaknya.

Dia juga mengaku ini baru pertama kali melakukan kunjungan tatap muka selama anaknya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung sehingga dia mencoba untuk menyembunyikan HP tersebut didalam celana dalamnya untuk mengambil foto bersama anaknya didalam Lapas Kotaagung.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan diberi pengarahan oleh petugas, pelaku menyadari dan mengakui bahwa benar dia telah melanggar tata tertib kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung dan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat oleh pelaku.

Sebagai hukuman atas pelanggaran yang dilakukan, pelaku penyelundupan HP tersebut dilarang melakukan kunjungan tatap muka selama 30 hari kedepan sedangkan barang bukti berupa sebuah HP Android disita dan akan dimusnahkan.

Baca Juga:  Kunjungi Pondok Pesantren Yang Terbakar Lks Alamanda Tanggamus Bersama Kita Bisa.Com Berikan Bantuan

Kepala Lembaga Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan menyampaikan hal ini merupakan perwujudan Implementasi Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed