Perjalanan Karier
Dr. Kuntadi memulai kariernya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 1996 dan pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Agung RI. Kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan strategis, di antaranya:
1999 – Diangkat sebagai Jaksa dan ditempatkan di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.
2012-2013 – Dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
2013-2014 – Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Linggau.
2014-2017 – Ditugaskan sebagai Kepala Sub Direktorat V.B: Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
2017-2019 – Dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
2020-2022 – Menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
2022-2024 – Menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung.
Penanganan Kasus Besar
Selama kariernya, Dr. Kuntadi menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah:
1. Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah, Tbk (2015-2022)
Kerugian Negara: Rp 303 Triliun
2. Dugaan Korupsi Pengadaan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo (2020-2022)
Total nilai yang diselamatkan: Rp 326,1 Miliar
Penyitaan dalam mata uang asing:
€4.270
$4.449.120
SGD 113.394,81
RM 478
56 Peso Filipina
Prestasi dan Penghargaan
Atas dedikasinya dalam pemberantasan korupsi, Dr. Kuntadi memperoleh berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:
Juara I dalam Penanganan Perkara Korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.
Juara III dalam Penanganan Perkara Korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia.
Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi, berkat perannya dalam pengungkapan kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Harapan di Kejati Lampung
Dengan pengalaman dan prestasinya, kehadiran Dr. Kuntadi di Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan dapat semakin memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta meningkatkan penegakan hukum yang berintegritas di Provinsi Lampung.
Komentar