Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka penguatan administrasi pemerintahan. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dan pihak Kejati Lampung pada Jumat (14/2/2025) di Ruang Video Conference Kejati Lampung.
Achmad Saefullah menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas sesuai aturan. Dengan pendampingan Kejaksaan, kendala administratif akibat regulasi yang muncul di tengah kegiatan dapat diminimalisir,” jelas Achmad.
Selain itu, Achmad menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik tetap berkomitmen menjaga kualitas kerja sama dengan media massa di Lampung.“
Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami tetap berusaha menjaga kualitas kerja sama dengan media meskipun ada efisiensi anggaran,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam menghadapi tantangan hukum dan tata usaha negara, sekaligus menjaga hubungan yang sehat dan produktif dengan insan pers di Provinsi Lampung.
Komentar