oleh

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

-politik-30 views

Kembali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran mewarnai dinamika jagad politik, setelah satu-satunya pilkada dari 16 pilkada se- Provinsi Lampung yang harus menjalani pemeriksaan perkaranya pada persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan yang pada pokoknya adalah menganulir pencalonan calon Bupati Ariesandi Darma Putra (ADP) dan penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) paling lama 90 hari sejak Putusan MK dibacakan yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon sebagai kontestan Pilkada Pesawaran dengan tidak mengikutsertakan ADP, dan menyerahkan calon penggantinya yang akan diusung kepada partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung (semula).

Jelang penyelenggaraan PSU, merujuk pada tahapan yang ditetapkan KPU, mulai berhembus angin dinamika pada internal tubuh Partai Demokrat (PD) dari Bumi Rua Jurai tentang “beberapa” nama yang muncul berseliweran sebagai kandidat yang akan menggantikan posisi ADP dalam kontestasi PSU Pilkada Pesawaran. Alih-alih memvisualkan keceriaan dan kesolidan kepada publik sebagai satu kekuatan politik yang kembali siap “bertarung” dalam gelaran PSU Pilkada Pesawaran, justru tampilan yang menyeruak ke ruang publik adalah perbedaan nama yang “berebut” tiket untuk menggantikan posisi ADP.

Di satu sisi ada nama Elin Septiani (istri ADP) yang dijagokan kubu ADP, dan ada lagi nama Edy Irawan (ketua Demokrat Lampung), yang kemunculan dua nama ini semakin membuat terang bagi publik bahwa keduanya mewakili dua faksi dalam tubuh Demokrat. Sempat muncul di publik adanya surat rekomendasi DPP PD dalam bentuk surat B1KWK atasnama dr. Elin sebagai calon Bupati dan Supriyanto sebagai calon Wakil Bupati, namun keberadaan surat itu dibantah oleh Edy Irawan dengan diksi hoax tanpa diikuti oleh narasi lain, menyusul adanya pemberitaan dari PD Lampung bahwa hanya nama Edy Irawan yang mendaftar sampai akhir penutupan pendaftaran untuk calon Bupati Pesawaran di PD Lampung pada PSU Pilkada Pesawaran.

Baca Juga:  Diduga Kampanyekan Anak Walikota, Empat Orang Diperiksa Bawaslu

Disamping itu juga, belum ternarasikan dengan baik kepada publik adanya “koordinasi” dan “komunikasi” antara gabungan parpol yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PPP yang semula sebagai gabungan parpol pengusung pasangan ADP dan Supriyanto sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dalam Pilkada Pesawaran 2024.

TANCAP GAS TANPA MELIHAT SPION

Seluruh komponen dari kendaraan (mobil) tentunya mempunyai peran dan fungsi yang saling mendukung untuk lajunya dengan baik dan menghasilkan rasa nyaman dalam berkendara, termasuk kaca spion yang letaknya pada sisi kiri dan kanan, satu lagi untuk memperhatikan apa yang terjadi dibelakang kendaraan.

Berkendara dengan tanpa memperhatikan kaca spion, maka kendaraan itu “melaju” tanpa memperhatikan kondisi sisi kiri dan kanan, serta apa kondisi/peristiwa/keadaan yang ada dibelakangnya. Cara berkendara yang demikian itu alih-alih menciptakan kenyamanan, justru akan membahayakan karena bisa saja menimbulkan “benturan” pada sisi kiri dan atau kanannya, serta seperti tidak menghiraukan dan akan melaju sendirian. Itulah yang menyebabkan kaca spion itu penting untuk diperhatikan sebelum tancap gas lajunya kendaraan.

Ilustrasi kendaraan, dan fungsi kaca spion sepertinya dapat mewakili dinamika yang terjadi pada tubuh PD dalam hal penempatan pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi PSU Pilkada Pesawaran, dalam hal menempatkan konfigurasi pasangan calon pengganti paslon sebelumnya, khususnya calon Bupati ADP yang pencalonannya dianulir oleh Majelis Hakim MK. Perkiraan itu semakin mendekati kenyataan ketika dinamika internal PD belum mengerucut, muncul hembusan angin dari Jakarta yang memberitakan bahwa koalisi PPP dan PG merekomendasikan dalam bentuk surat B1KWK kepada Supriyanto sebagai calon Bupati dan Suriansyah Rhalieb sebagai calon Wakil Bupati, dan pada hari pendaftaran kedua pasangan ini dengan diusung oleh PPP (3 kursi) dan P Golkar (4 kursi) resmi mendaftar sebagai pasangan calon yang akan ikut PSU Pilkada Pesawaran.

Baca Juga:  Edy Irawan dan Wansori Hadiri Syukuran PAW Budiman

Sementara pada malam diharı yang sama, juga mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai calon Bupati, dr. Elin didampingi oleh ADP sebagai suami, calon Bupati yang dianulir, juga ketua PD Pesawaran tanpa didampingi/dihadiri secara fisik oleh Supriyanto sebagai calon Wakil Bupati sebagaimana tertera pada surat B1KWK yang diterbitkan DPP PD. Situasi yang menghadirkan dilema politik inilah, pada saat ini tengah mencari “jalan keluar” untuk mengatasi dinamika yang dalam waktu cepat harus diambil keputusannya oleh PD dalam Pilkada Pesawaran, dilema yang menghadirkan konsekuensi apapun keputusan yang akan dipilih oleh PD.

PILIHAN RISIKO TANPA MELIHAT KACA SPION

Sebagaimana diumpamakan pada narasi diatas, gegara “tancap gas tanpa melihat kaca spion”, demikian ungkapan sederhana visualisasi posisi politik PD pada PSU Pilkada Pesawaran dengan anatomi politiknya: pencalonan dr. Elin yang hanya berbekal dukungan 4 kursi dari PD, dipastikan tidak memenuhi syarat dukungan persyaratan 20% sebagai syarat parpol atau gabungan parpol dapat mengusung calon pada pilkada. Hal ini menempatkan posisi PD pada “dilema politik”, opsi maju terus tidak memenuhi syarat pencalonan, apabila opsi pilihannya PD tidak mengikuti pilkada maka punya konsekuensi hukum dan politik berupa pidana penjara 24 – 60 bulan dan denda sebesar antara 25 – 50 Miliar Rupiah (Pasal 191 Ayat (2) UU Pilkada), dan PD pada pilkada berikutnya tidak dapat ikut serta sebagai peserta.

Kemudian, pilihan yang paling masuk akal -walau harus berbalut kehilangan muka- adalah “terpaksa” bergabung sebagai “pendukung” pada pasangan Supriyanto – Suriansyah, dan lebih kehilangan cıta rasa kebanggaan “berkompetisi politik” apabila harus bergabung pada pasangan Nanda Indira – Antonius.

Dalam fakta politik “berkendara tanpa melihat kaca spion” suatu langkah politik (gegabah) yang mengandung risiko, dan dari semua opsi pilihan mengatasi risiko (politik) itu akan menghadapi “ongkos” yang mahal sebagai konsekuensinya.

Baca Juga:  Tabrani Rajab Kembalikan Formulir Cawabup ke Partai PKB Lampura

Setiap dinamika akan kita petik pelajaran, untuk dijadikan alat atau cara memperbaharui keadaan, belajarnya mengedepankan kepentingan yang lebih besar, kepentingan partai misalnya, ketimbang terlalu bersemangat mengedepankan kepentingan atas nama pribadi ataupun faksi sekalipun dari internal partai. Semoga partai politik di Republik ini semakin baik. *Penulis: Pengajar di Fisip Unila & Penggiat Ruang Demokrasi (RuDem).

Oleh :Dr. Dedy Hermawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed