oleh

Gelar Aksi Jilid II, Tiga Aliansi Bergerak ke Jakarta

Lampung – Tiga aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sipil asal Lampung kembali bergerak akan menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

 

Tiga Aliansi itu yakni DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Kramat Lampung bergerak menuju Jakarta guna menggelar aksi demonstrasi skala besar di depan dua Kantor Penegak Hukum.

 

Aksi lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan yang telah dilakukan sebelumnya pada 11 Juni 2025, dengan membawa isu utama dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh oknum anggota DPR RI.

 

Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Polri terkait izin aksi tambahan di depan Istana Negara.

 

“Namun demikian, aksi di Kejagung dan KPK dipastikan telah mendapatkan persetujuan resmi,” ujar Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in.

 

*Tuntutan Massa: Pemeriksaan PT SGC dan Anggota DPR*

 

Aksi demonstrasi ini membawa sejumlah tuntutan, terutama desakan agar Kejaksaan Agung segera memeriksa secara menyeluruh aktivitas PT SGC yang dinilai telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kerugian tersebut diduga kuat berasal dari praktik pengemplangan pajak dan pelanggaran pengelolaan lahan perkebunan tebu di Lampung yang melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan negara.

 

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar dilakukan pengukuran ulang atas seluruh lahan yang dikelola perusahaan tersebut, termasuk tanah milik rakyat seperti tanah adat dan hak ulayat yang diduga ikut masuk dalam kawasan HGU PT SGC.

 

Tak hanya itu, massa juga menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa tiga anggota DPR RI Komisi XI asal Lampung periode 2019–2024 atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

Baca Juga:  Dikonfirmasi Klarifikasi KPK, Kadinkes Reihana Sok Kalem

 

*Laporan Tambahan Diberikan ke Kejagung dan KPK*

 

Dalam aksi kali ini, massa membawa dokumen dan bukti tambahan sebagai kelanjutan dari laporan sebelumnya. Langkah ini diambil sesuai permintaan pihak Kejaksaan Agung yang meminta kelengkapan data sebagai dasar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

 

Massa juga mendesak Kejagung untuk segera turun ke Lampung dan melakukan penggeledahan terhadap perusahaan terkait, serta melibatkan Kementerian ATR/BPN guna memverifikasi luas dan status HGU yang dikelola PT SGC.

 

*Suara Rakyat Harus Didengar*

 

Ketua DPP Pematank menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar simbolik. Ia menyebut gerakan ini sebagai wujud nyata amanah rakyat yang selama ini tersumbat dan tidak tersalurkan.

 

“Kami sebagai lembaga rakyat, lembaga kemasyarakatan, merasa sudah sepantasnya menyuarakan aspirasi ini. Kami berharap aksi ini mendapat dukungan luas, terutama doa dari masyarakat Lampung. Kami tak akan berhenti sampai suara ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya berencana menggelar aksi langsung di depan Istana Negara agar Presiden Republik Indonesia.

 

” Prabowo Subianto, dapat mengetahui langsung harapan rakyat Lampung, terutama terkait janji Presiden dalam memberantas mafia tanah dan mengembalikan hak-hak atas tanah rakyat,” tandasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed