oleh

GKR Hemas Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

-Daerah-313 views

YOGYAKARTA- Dalam masa reses, Anggota DPD RI sekaligus permaisuri Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengunjungi Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo. Tugas GKR Hemas adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang.

“Terutama terkait dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja khususnya terkait klaster pertanahan, dan perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikarenakan kesemua undang-undang masih terkait dengan undang-undang keistimewaan. Oleh karena itu, diskusi difokuskan pada aspirasi masyarakat di wilayah Bojong.
“Saya harap, di Kalurahan Bojong sudah tidak ada lagi masalah pertanahan. Meskipun, saya yakin dalam tahun-tahun belakangan ini sudah terjadi banyak pengalihan kepemilikan tanah,” lanjutnya.

“Saya juga masih mengharapkan, branding-nya jangan hanya Kulonprogo saja, tetapi tetap menyertakan branding Jogja Istimewa. Kita memiliki dana keistimewaan yang bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat, tetapi tentunya program-program masyarakat harus terkait dengan keistimewaan itu sendiri,” ungkap GKR Hemas.

Adapun kerja sama antara semua tingkat pemerintahan masih dibutuhkan. Baik itu pemerintah kalurahan, kapanewon, kabupaten, maupun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Terlebih, adanya bantuan langsung tunai dana desa memang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tetapi, di sisi lain ada tantangan yang tidak kecil bagi Lurah dan seluruh perangkatnya.

“Dana desa harus dipertanggungjawabkan, sementara berbagai institusi mendatangi pemerintah kalurahan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai penyaluran dana desa tersebut,” jelasnya.

“Kita orang Jogja sebenarnya tidak perlu khawatir. Sejak tahun lalu kita sudah cukup dikenal, karena banyak warga yang mengembalikan bantuan sosial dari pemerintah, karena merasa tidak berhak untuk menerima, meskipun menurut catatan dan berbagai ukuran, warga tersebut berhak,” sambung GKR Hemas.

Baca Juga:  Bupati Hulu Sungai Selatan Buka TMMD ke-110

Orang Jogja, kata GKR Hemas, adalah orang yang jujur dan selalu mawas diri. Ia menambahkan jika orang Jogja terkenal karena selalu memperhatikan warga sekitar, saling tolong menolong, memberikan bantuan dalam bentuk apapun.

Dalam kunjungan tersebut, GKR Hemas berpesan agar semua pengeluaran dan penyaluran dana selalu tercatat, harus teliti dan tidak boleh ada yang tercecer dan transparan.

“Harus dibuat log book, dibuat tabel yang bisa dilihat oleh masyarakat. Tempelkan di papan pengumuman kalurahan dan posting juga di website, atau di media sosial milik kalurahan,” kata GKR Hemas.

Dengan cara tersebut, ia yakin pengurus kalurahan tidak akan menghadapi kendala ketika ada pemeriksaan inspektorat maupun pihak lain. Sebagai wakil rakyat dan wakil daerah, adalah tugas GKR Hemas juga untuk mendukung kelancaran proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya kira tidak perlu berpanjang kata. Mari kita tetap menjaga kesehatan dan menjaga semangat, untuk bisa melewati Pandemi Covid-19 ini, dan bisa mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” pungkasnya. (tuti)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed