oleh

Menyedihkan, Baru Dapat WTP Pemprov Tidak Serius Bahas LKPJ

Bandar Lampung – Penundaan pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020 sebanyak dua kali dalam waktu sepekan di DPRD Provinsi Lampung, membuktikan ketidakserius eksekutif dalam memberikan laporan ke Legislatif, yang mana laporan tersebut merupakan tanggung jawab Gubernur dihadapan rakyat. Rabu (28/04)

Pengamat kebijakan Publik Dedi Hermawan mengatakan, dengan peristiwa tersebut merupakan potret kurang maksimalnya kinerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) beserta jajarannya dalam menyajikan LKPJ Tahun 2020.

“Padahal LKPJ dan forum DPRD yang membahas hal tersebut merupakan hal penting, Yang menyangkut pertanggungjawaban Gubernur kepada rakyat melalui perwakilannya di DPRD, “kata Dedi saat dihubungi analisis.co.id.

Jadi, kata dia, dokumen LKPJ tersebut merupakan dokumen yang tidak boleh ada cacatnya secara substansi, administrasi dan teknis, upayakan optimal, dan zero kesalahan.

” Kalo seperti yang terjadi sebagaimana diungkapkan Pansus dan pengakuan kesalahan dari sekda, maka hal ini merupakan bentuk ketidakseriusan, tidak cermat dan tidak profesioanl sekda beserta jajarannya, “tegasnya

Untuk itu, Gubernur dalam hal ini di minta untuk memberikan teguran kepada satker Pemprov Lampung, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

“Gubernur harus memberi teguran kepada Sekda dan jajaran birokrasinya, karena ini menyangkut wajah gubernur di mata DPRD dan publik Lampung. Dan DPRD pun harus memberikan teguran keras ke Gubernur dan jajarannya, agar tidak terulang kembali di waktu yang akan datang, “tandasnya

Perlu diketahui, penundaan tersebut di akibatkan kurang lebih 53 satker Pemprov Lampung memberikan LKPJ ke Legislatif tidak lengkap dengan postur penjabaran anggaran tahun 2020.

Baca Juga:  Awa Cs Dilantik, Mirza Optimis Perbasasi Lampung Terus Torehkan Prestasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed