oleh

Memalukan, Sekelas Gubernur Tak Mampu Bayar Angsuran Kaplingan Kota Baru

-Bandar Lampung-1,232 views

Analisis.co.id-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sampai dengan saat ini masih belum membayar tunggakan kaplingan lahan kotabaru sebesar Rp Rp 2.523.690. Hal itu terungkap dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung 2020.

Berdasarkan LHP BPK No 17A/LHP/XVIII.BLP/04/2021 tertanggal 23 April 2021 terungkap ribuan lahan kapling di Kota Baru yang dibagi-bagikan kepada para pejabat dilingkup Pemprov Lampung telah terjadi pendapatan daerah yang tidak terealisasi sebesar Rp 38.473.735.333.

Hal ini disebabkan karena sebagian besar pejabat yang mendapatkan jatah kaplingan Kota Baru belum melunasi pembayaran kaplingan atau masih dalam piutang.
Diketahui Arinal Djunaidi mendapat jatah kaplingan seluas 750 M² dengan dengan harga permeter sebesar Rp 421.500.
Berdasarkan rincian, target pendapatan daerah terealisasi pada tahun 2019 sebesar Rp 27.760.557. Sehingga realisasi 2020 sebesar Rp 128.708.037. Sehingga realisasi pendapatan daerah dari tanah kapling Arinal masih terhutang sebesar Rp 2.523.690.

Baca Juga:  Ini Harapan Gubernur Kepada Wabup Mesuji

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed