oleh

Operasi Yustisi, Koramil Borobudur Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

-Daerah-427 views

Magelang, Analisis.co.id – Anggota Koramil 19 Borobudur Pelda Iwan dan petugas gabungan wilayah Kecamatan Borobudur melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Inpres No. 6 th 2020 dan Perbub. No.38 Th 2020 Kabupaten Magelang, bertempat di Wilayah Kecamatan Borobudur, Kamis (29/04/21).

Kali ini tim gabungan yang terdiri dari Koramil 19/Borobudur, Polsek Borobudur dan Kecamatan Borobudur melaksanakan operasi yustisi di Pasar Borobudur dan terminal Borobudur menyasar para pedangang dan juga pengunjung pasar yang tidak mematuhi Prokes untuk diberikan sangsi.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan secara tegas namun tetap humanis, kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan yang terjaring dilakukan penindakan berupa sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila,” terang Pelda Iwan.

Lebih lanjut Iwan menyampaikan bahwa operasi yustisi yang di laksanakan bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Borobudur,” tutup Iwan. (tuti)

Baca Juga:  Hore, Hajatan di Metro Boleh Gunakan Panggung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed