DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota untuk segera mencairkan sisa pembayaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2020, Rabu (7/4/2021)
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Darma Setiawan, dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli, yang turut dihadiri 31 Kepala Puskesmas se-Bandarlampung, Selasa (6/4).
“Kami Komisi IV mendorong agar dana BOK itu harap dibayarkan secepatnya, sekitar Rp4,8 miliar di tahun 2020. Masalahnya bukan penting enggak penting, itu kan dana pusat,” kata Darma Setiawan dari Fraksi Gerindra.
Dia menjelaskan dana BOK Tahun 2020 berasal dari pemerintah pusat dan sudah ditransfer ke Kas Daerah sebesar Rp15 miliar dan seharusnya sudah dicairkan sebelum tahun anggaran berganti.
“Seharusnya memang ada. Alasan Dinkes masih tahap proses pencairan,” tegas Darma.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan dana BOK Tahun 2020 sudah dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk Januari-Agustus 2020.
“Yang sudah dicairkan kemarin lima bulan tapi sudah ditambah tiga bulan jadi sudah delapan bulan. Sisanya empat bulan nominalnya sekitar Rp4,5 miliar,” ujar Edwin.
Penyaluran dana BOK, lanjut dia, tidak menentu bisa tiga bulan sekali, bisa juga satu bulan sekali. Edwin mengetahui dana BOK 2020 sudah diterima Pemerintah Kota.
“Tahu, masa ‘gak tahu, cuma belum dibayarkan Pemkot. Harusnya sudah beres, kita tahu kalau dana BOK ini sudah masuk ke Pemkot,” ujar dia.
Komentar