oleh

Aksi Tipu-tipu Penyelewengan Aset Tetap Desa Mulai Terkuak Di Desa Papan Asri

Lampung utara – Beragam Modus dan Aksi Tipu-tipu untuk meraup Keuntungan pribadi melalui penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) diduga kembali terjadi di Desa Papan Asri Kecamatan Abung semuli Kabupaten Lampung utara, senin (05/05/2021).

Pasalnya, berdasarkan Keterangan yang diberikan Khasbi, Kepala Desa (Kades) pada awak Media, sangat berbeda Nilai dan Jumlahnya dengan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2020.

Dalam penjelasanya melalui sambungan Thelephone di nomor 0853 8104 8xxx, Khasbi, Kepala Desa (Kades) Papan Asri mengatakan,” Untuk penggunaan anggaran penyediaan sarana perkantoran Aset tetap Desa, kita belikan Almari dan meja, ya seperti dikantor itu,” ujarnya terkesan tak berkenan.

Saat media menanyakan Detil penggunaaan anggaran Informasi Publikasi Desa, Khasbi Kepala Desa, menjelaskan,” Anggaran Publikasi Desa untuk Pembuatan Baliho dan poster (Baner) sejumlah Rp : 600.000, sedangkan sisanya untuk Publikasi di sejumlah Media.

Ketika awak media Coba menanyakan Detil penggunaan anggaran Informasi Publikasi Desa, Khasbi Kepala Desa terdengar sedikit sewot dan balik bertanya pada awak Media dengan bernada keras,” Tadinya, kita akan membayarkan Rp : 100.000 setiap bulanya kepada sejumlah Media yang menjalin Kerjasama dengan Desa, tetapi mereka tidak mau,” kelitnya.

Saat media coba menaksir Nilai anggaran Informasi Publikasi Desa dengan mengatakan Kisaran Rp :20.000.000, sontak membuat Khasbi Kepala Desa (Kades) merasa marah dan mengatakan,” Awas Kalu sampean (kamu-red), memberitakan dan jumlah nilanya tidak sesuai,” pungkasnya Sinis.

1.Pemeliharaan gedung prasarana kantor desa Rp.890.500 selama satu tahun itu di angarkan dua kali ya pak, Rp.376.669

2.Peyediaan sarana aset tetap/perkantoran itu dalam satu tahun di angarkan 3 kali yapak Rp.6000.000.
Rp.3000.000.
Rp.11.000.000
Itu di belikan apa saja pak.

Baca Juga:  Inspektorat Lampura Bakal Audit RSUD.HM Ryacudu Kotabumi

Peyelengaraan informasi publik Desa (Baleho/poster) pada tahun 2020 kita mengangarkan 20.000.000 ya pak

Pak tong di jawab pergunaan 3 poin pemgunaan dana Desa itu pak,buat pemberitaan Trimakasih

Tambah kasbi” Itukan kalau Dana Desa Tahun 2020 sudah lewat dan juga semua nya sudah di priksa pihak Expektorat dan intansi terkait, ujar naya Melalui Voice mel Suara wahtssap.

Diminta kepada Pihak inspektorat kabupatBuen lampung utara agar segera memeriksa dugaan-dugaan korupsi yang ada di Desa Papan Asri Kecamatan Abung semuli.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed