oleh

TNI Gadungan Berpangkat Letkol Dibekuk Jajaran Kodim 0734 Yogyakarta

-Daerah-463 views

Jogja (DIY), Analisis.co.id – HR (61th) warga Mantrijeron yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berhasil diamankan jajaran Kodim 0734 Yogyakarta.

HR yang selama ini terlibat dalam melakukan aksi penipuan, dibekuk pada Selasa (25/05/21).
Dalam aksinya, HR mengaku sebagai prajurit Korem 072 Pamungkas.

“Pelaku menarik sumbangan uang dari masyarakat hingga jumlahnya mencapai jutaan rupiah dengan mengatasnamakan pembangunan Masjid Al Hidayah. Tempat ibadah tersebut diketahui merupakan masjid yang berada di komplek Maskas Korem 072 Pamungkas,” jelas Dandim 0734 Yogyakarta, Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana.

Pelaku merupakan pensiunan PNS dari satu satu dinas di Kabupaten Bantul. Dalam aksinya tak jarang pelaku mengenakan seragam lengkap TNI AD, berikut atribut militer dengan pangkat Letkol.

Dandim mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat di wilayah Sudagaran Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo. Warga yang curiga dengan tindakan tentara gadungan tersebut segera melaporkan ke Koramil 02 Tegalrejo.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Danramil 02 Tegalrejo berkoordinasi dengan Unit Intel Kodim Yogyakarta. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya memang ditemukan indikasi yang bersangkutan melakukan aksi penipuan tersebut,” ungkap Erwin Ekagita Yuana.

Prajurit Kodim Yogyakarta segera melakukan penangkapan di rumah pelaku yang tinggal di kawasan Pakuncen Wirobrajan Yogyakarta. Dari tengah pelaku ditemukan beberapa barang bukti salah satunya berupa daftar nama warga dan besaran sumbangan sejumlah Rp 1.300.000.

Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Makodim Yogyakarta untuk dimintai keterangannya. Kepada petugas pelaku mengaku bukan prajurit TNI dan selama ini memang telah melakukan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Setelah kami mintai keterangan, yang bersangkutan bukanlah seorang prajurit TNI aktif maupun purnawirawan. Karena bukan merupakan prajurit TNI maka penanganan kasusnya akan kami serahkan kepada Kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga:  IKKJ JOSS DIY Galang Dana Untuk Korban Banjir Bandang NTT

Dandim menegaskan, jajaran Kodim Yogyakarta maupun Korem Pamungkas tidak pernah melakukan pungutan sumbangan sosial dalam bentuk apapun, apalagi untuk pembangunan masjid. Komandan di lingkungan TNI juga tidak pernah memerintahkan seorang prajurit TNI untuk meminta sumbangan baik secara perorangan maupun mengatasnamakan institusi. (tut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed