oleh

Sibuk Goyang Ketua, DPRD Kota Lupa Bahas Perda?

Bandar Lampung-Mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung yang melayangkan surat kepada ketua Umum PDI Perjuangan Megawati untuk mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi, dinilai Lembaga Analisis Kebijakan Strategis Daerah (Laskda) cenderung kurang tepat dan otomotis berpengaruh terhadap konsentrasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan tupoksi legislative.

“Semestinya fokus menjalankan fungsi DPRD sebagaiamana yang diatur dalam undang-undang bukannya justru membuat kisruh suasana dengan menggoyang kepimpinan Ketua DDRD yang bukan ranah mereka,”tegas Direktur Eksekutif Laksda, Indra Putra dalam pers rilis yang dikirmikan ke redaksi, Jum’at (28/5).

Sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Kota Bandar Lampung sambung Indra, sejatinya menjadi perhatian utama fraksi yang di DPRD Bandar Lampung untuk Bersama-sama eksekutif mencari solusi bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung

“Apalagi informasi yang kami dapatkan ada beberapa Perda yang seharusnya dibahas justru saat ini mangkrak. Lah itu kan tanggung jawab mereka, ini menjadi sangat aneh bukannya menyelesaikan pekerjaan yang memang sudah menjadi kewajiban namun sibuk mempertanyakan kinerja ketua DPRD kenapa tidak serahkan saja kepada badan Kehormatan kalua memang ada pelanggaran atau ada ketidakpuasan,”cetusnya.

Dia menduga, ada pihak-pihak yang tidak merasa puas secara pribadi namun ikut memprovokasi fraksi dan anggota dewan lain untuk melayangkan mosi.

“Kita sangat berharap anggota DPRD professional, meskipun harus melayangkan mosi, hal itu bukan karena ada indikasi ditunggangi pihak tertentu. Dan kita juga meminta agar legislative lebih focus untuk menyelesaikan pekerjaan rumah dan kewajiban sebagai anggota DPRD ,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung dinilai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dedy Yuginta tidak mendasar dan apa yang dituduhkan cenderung tidak benar serta Dedy juga menyesalkan motif dari mosi tersebut.

Baca Juga:  Disebut Dalam Kasus Mustafa, Direktur Bisnis LJU Mengundurkan Diri

Menurut Dedy, kepemimpinan Wiyadi sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung cukup demokratis.

“Mosi beberapa Fraksi tidak mendasar, saya kira Wiyadi  dalam memimpin DPRD Kota Bandar Lampung cukup demokratis,”tegas politisi PDI Perjuangan, Rabu (25/5).

Senada, Kader Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aderli Imelia Sari mengungkapkan jika Wiyadi dalam mengambil keputusan selalu melakukan koordinasi dan tiap yang diputuskan melalui Badan Musyawarah (Bamus).

“Tidak ada arogansi semua kpeutusan diambil melalui musyawarah,”jelas Aderli.

Sedangkan Wakil Ketua Fraksi PKS, Sidik Effendi meskipun akan dilakukan evaluasi dalam kepemimpinan Wiyadi namun hal itu harus dilakukan sesuai dengan mekanisme.

Terkait mosi dari sejumlah fraksi, Sidik mengaku hal itu bukan keweangan fraksinya namun hak Partai PDI Perjuangan dengan alasan mosi tidak diatur dalam tata tertib di DPRD.

Mengutip laman rmollampung.id Sebanyak 36 anggota DPRD kota Bandarlampung dari 6 fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.

Enam Fraksi yang melakukan mosi adalah Golkar, Demokrat, PAN,  Gerindra, NasDem, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan). Sementara

Sementara Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan empat fraksi  yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan Nasdem telah melakukan pertemuan.

Kuat dugaan dua fraksi yang diklaim ikut dalam Gerakan tersebut diduga menarik mosi yakni Gerindra dan Nasdem

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed