Bandar Lampung, —- Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. MA didampingi Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Sat. POL.PP, Kadis Sosial dan Kepala BPBD mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM diperketat dan PPKM Darurat bertempat di ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (17/07/2021).
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan diikuti oleh beberapa Menteri, diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Keuangan serta Gubernur dan beberapa Kepala Daerah yang wilayahnya masuk dalam penerapan PPKM diperketat dan PPKM Darurat.
Rapat Koordinasi digelar sebagai evaluasi atas pelaksanaan PPKM Diperketat dan PPKM Darurat yang telah dimulai sejak pekan lalu.
Dalam Rapat Koordinasi, Menko Perekonomian menerima laporan dari beberapa Menteri terkait situasi terkini dan dalam rapat terungkap bahwa sesuai laporan dari beberapa Menteri dan Gubernur, bahwa masih terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dibeberapa Daerah, sehingga Pemerintah Pusat berencana untuk memperpanjang penerapan PPKM diperketat dan PPKM Darurat yang akan dimulai pada hari Rabu, tanggal 21 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dengan memperhatikan perkembangan selanjutnya hingga hari Senin, 19 Juli 2021.
Provinsi Lampung yang wilayahnya masuk dalam penerapan PPKM diperketat yaitu Kota Metro dan penerapan PPKM Darurat Kota Bandar Lampung terus mengikuti perkembangan situasi, berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah terkait serta Jajaran Forkopimda. Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung tengah mempersiapkan langkah antisipasi jika masih ditetapkan perpanjangan PPKM diperketat dan PPKM Darurat, seperti ketersediaan ruang isolasi, ketersediaan obat, ketersediaan oksigen serta antisipasi keamanan yang dikoordinasikan dengan jajaran TNI/Polri.
Rapat koordinasi menbahas berbagai permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan PPKM diperketat dan PPKM Darurat diberbagai wilayah di Indonesia, pelaksanaan dilapangan, vaksinasi, perekonomian, pelaksanaan peringatan hari besar keagamaan, Keuangan dan Keamanan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung masih terus memantau perkembangan terkait perpanjangan penerapan PPKM diperketat dan PPKM Darurat hingga Pemerintah Pusat mengambil langkah kebijakan yang direncanakan akan ditetapkan pada hari Senin, 19 Juli 2021 mendatang.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Komentar