oleh

Akademisi Dukung Kejati Usut Anggaran KONI

Bandar Lampung – Dugaan penyimpangan anggaran KONI sebesar Rp 30 Miliar telah diprediksi akademisi Unila Yusdianto bakal berlabuh ke ranah hukum.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Doktor lulusan Unpad menjelaskan jika prediksi tersebut erat kaitannya saat kegaduhan beberapa waktu lalu saat hearing antara Komisi V dan KONI Lampung.

“Saya sudah memprediksi dari beberapa bulan yang lalu , pihak KONI kan pernah hearing dengan Komisi V DPRD provinsi ,namun saat itu sempat membuat gaduh bahwa KONI belum mampu memberikan draft laporan keuangan ,”kata Yusdianto, Jum’at (10/9).

Terkait penyelidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa soal anggaran hibah tersebut, pakar hukum Unila mendukung penuh upaya Kejati dalam mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

“Tentu saya sangat mendukung langkah Kejati dalam mengusut tuntas persoalan ini hingga akar – akarnya ,karena anggaran ini kan dana hibah yang di peruntuhkan untuk PON Papua XX 2022 mendatang bukan untuk bancaan “tegasnya.

Yusdianto juga mengaku heran dengan alokasi anggaran media dan humas yang mencapai Rp 4,7 miliar, sementara kegiatan KONI cenderung minim publikasi.

“Nilai anggaran ini kan besar ,jadi saya juga mendorong orang – orang yang harus bertanggung jawab jika memang adanya dugaan korupsi pada dana hibah tersebut,”pungkasnya

Perlu diketahui , anggaran tersebut adalah anggaran pembinaan khusus (pembinaan atlet dan pelatih cabang olahraga pelatprov jangka panjang persiapan menghadapi kejuaraan single event/multi event nasional/PON XX dan internasional) terdiri dari transportasi/ uang saku, konsumsi, obat-obatan, training center sebesar Rp11,1 miliar.

2. Anggaran pembinaan umum (pembinaan atlet, pelatih dan wasit pengprov untuk persiapan pelaksanaan kejuaraan regional, nasional/ PON XX) diantaranya cabang olahraga prestasi, umum sebesar Rp9,3 miliar.

Baca Juga:  Donny Dimosi, Tak Becus Urus SMSI?

3. Anggaran dukungan pembinaan khusus dan umum persiapan/pelaksanaan mengikuti PON XX terdiri dari tim satgas pelatprov pembinaan jangka panjang menuju PON XX, monitoring/evaluasi atlet dan pelatih, tes fisik, psikologi, dan pemeriksa kesehatan atlet, pelaksanaan tes fisik tahap II, workshop pelatih tahap I dan II cabang olahraga (cabor) lolos PON XX, pelaksanaan talent scouting cabor, konsultan olahraga.

4.penyusunan program KONI menuju PON XX, aplikasi penunjang keolahragaan (Bidang IT), latihan bersama atlet lolos PON XX, pembinaan atlet berbakat, pencanangan pemusatan latihan, seragam pelatprov, insentif tim pengadaan barang dan jasa, insentif tim verifikasi anggaran, monev sinkronisasi perencanaan dan implementasi, program penguatan fungsi organisasi KONI, media dan humas Rp4,7 miliar.

5. Anggaran partisipasi pada PON XX (persiapan PON XX) terdiri dari koordinasi panitia kontingen dengan PB PON XX, operator sistem entry data kontingen Lampung sebesar Rp146 juta.

6.Biaya rutin sekretariat (administrasi sekretariat, pengadaan dan pemeliharaan barang inventaris kantor persiapan PON XX) diantaranya fotocopy/ pengadaan dan penjilidan, pelayanan pos dan bea materai dan kurir, rapat internal dan eksternal dengan anggota Rp3,4 miliar.

DiLansir dari topikindonesia.id,Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menelisik anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp30 Miliar.

Dana hibah itu diperuntukkan persiapan
Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX 2021 pada Oktober mendatang.

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan saat dihubungi via ponselnya, mengaku saat ini pihak kejaksaan masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail duduk perkaranya.

“Masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan ya. Jadi ini belum bisa terbuka. Bidang pidsus Kejati mulai melakukan penyelidikan,” ungkap Andrie, via ponselnya, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:  Sambut HUT ke -78, PWI Lampung Gelar Tasyakuran

Menurutnya, Pidsus Kejati Lampung sedang mencari dugaan tindak pidananya, siapa saja yang sudah diperiksa, pihaknya juga belum bisa berbicara lebih lanjut ke publik.

“Bulan berapanya dimulai penyelidikan, intinya saat ini masih penyelidikan. Kami belum bisa terbuka,” tegasnya lagi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed