oleh

RMD : Masyarakat Diminta Menahan Diri Adakan Resepsi Pernikahan

-DPRD-229 views

Bandar Lampung – Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak menggelar hajatan ataupun acara resepsi baik dirumah ataupun digedung.

Sebab, melihat kondisi saat ini, wabah Covid19 tengah meningkat drastis.

“Saya rasa masyarakat bisa menahan diri dulu. karena wabah Covid19 ini tengah meningkat dengan drastis,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Minggu 11 Juli 2021.

Demi keamanan bersama, sambung Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung ini, wacana untuk menggelar hajatan ataupun resepsi pernikahan mesti dibatalkan.

“Jadi apabila ada hajatan baik dirumah ataupun digedung saya demi keamanan bersama, mari sama-sama kita batalkan niatan untuk menggelar acara itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk bersama – sama tidak menciptakan kerumunan masyarakat dengan menggelar acara resepsi pernikahan, baik dirumah ataupun digedung.


“Boleh nikah, tapi di KUA dengan peserta maksimal 10 orang. Nanti kalau dibubarin sama Satgas kan malu,” kata Ketua KRLUPB, Rahmad Husein, Jumat 9 Juli 2021.

“Kita sama-sama nahan diri dari situasi saat ini. Karena situasi di Kota Bandar Lampung berstatus zona merah. Saya sudah menerima dua undangan teman saya untuk mengadakan pesta, tapi dibatalin kok pestanya,” tegas dia.

Baca Juga:  Ini Kata Lesty Mengenai Izin Plasma Konvalesen

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed