oleh

Soal Laporan LKPPD, Disperkim Serahkan ke Pihak Berwenang

Bandar Lampung – Laporan dugaan Penyalahgunaan anggaran kepada dinas perumahan kawasan pemukiman dan cipta karya (Disperkim) Provinsi Lampung di 3 kecamatan Bandarlampung, nampaknya bakal di tindak lanjuti.

Sekretaris Disperkim Lampung Toni mengatakan, bahwa temuan dari LKPPD tersebut proses nya sudah selesai dalam pekerjaan.

“Kerjaan itu kan sudah selesai pekerjaan, usai PHO pun sudah sesuai, ” kata Toni saat di wawancara.

Ia menjelaskan, terkait adanya laporan dari hasil infestigasi LKPPD , ia menyerahkan kepada yang berkewenangan.

“Saya Terimakasih kepada kawan – kawan yang sudah membantu kontrol dalam pembangunan, soal laporan itu nanti ada pihak yang berkewenangan untuk meninjau kembali, ” tandasnya

Diberitakan Sebelumnya – Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan Daerah
( LKPPD) bakal menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kepada dinas perumahan kawasan pemukiman dan cipta karya provinsi lampung. Senin (04/10)

Koordinator LKPPD Husen mengatakan, jika pihaknya akan menyampaikan hasil infestigasi lapangan serta pemantauan yang ia lakukan secara langsung selama proses pekerjaan tersebut berjalan.

“Dalam laporan ini yang kami duga banyak sekali pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan dan kegunaannya ,sebagai contoh, ada beberapa paket pekerjaan yang di duga kuat tidak sesuai dengan spek
pekerjaan dan hanya dikuasai sepihak, sehingga pembangunan yang di biayai dari uang negara tersebut tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat banyak, ” kata Husen saat di wawancara media.

Untuk itu, ia berpendapat, kuat dugaan adanya oknum yang sengaja mengambil keuntungan diri sendiri untuk memperkaya diri dalam pekerjaan tersebut.

“Kuat dugaan adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas pekerjaan atas peningkatan jalan lingkungan RT 13 LK 1 di jalan belitung kelurahan sukabumi kecamatan sukabumi ,kota Bandar Lampung dengan nilai Rp. 198.120.000.00 tahun anggaran 2021,”ungkapnya

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembentukan Propemperda

Selain itu , beberapa pekerjaan pun di nilai tidak sesuai spek berdasarkan pagu proyek yang telah di menangkan.

“Pembangunan atau perbaikan drainase Gg. afdol kecamatan sukarame kota bandar lampung dengan nilai Rp.180.500.000.00, peningkatan jalan lingkungan pulau singkep Gg. persil kecamatan sukarame kota bandar
lampung dengan nilai. rp. 198.120.000.00,
pembangun sumur bor/sumur uji suka harum kelurahan Batuputu kecamatan teluk betung barat ,kota bandar lampung dengan nilai Rp. 108.392.000.00,”tandasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed